Sumenep, mediajatim.com — Nelayan Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep menemukan 35 kilogram sabu di perairan setempat, Rabu (28/5/2025).
Informasi yang dihimpun mediajatim.com, barang terlarang tersebut ditemukan sekitar empat mil dari perairan Masalembu.
Ketua Kelompok Nelayan Masalembu (KNM) Rendy Ansah mengatakan, barang terlarang tersebut ditemukan oleh empat nelayan setempat yang hendak pulang berlayar.
“Penemuannya sekitar tiga hari yang lalu, cuma baru dibuka kemarin siang karena dibungkus drum seng,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (30/5/2025).
Setelah tahu bahwa isi drum itu narkoba, lanjut Rendy, nelayan langsung melaporkan kepada Koramil setempat pada Kamis (29/5/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Menurut orang yang menemukan, sabunya lebih 35 kilogram. Cuma dimusnahkan sebagian. Sisanya dilaporkan ke kepolisian,” jelasnya.
Kapolsek Masalembu Ipda Asnan membenarkan bahwa ada penemuan narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di wilayahnya.
“Iya benar, saat ini masih dalam perjalanan (ke Polres Sumenep, red.),” singkatnya.(fin/faj)