Dua Oknum DPRD Banyuwangi Diamankan Petugas Bandara Blimbingsari

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Bandara Blimbingsari Banyuwangi Jawa Timur dikejutkan ulah dua oknum anggota DPRD Banyuwangi yang mengatakan kepada petugas pemeriksaan bandara, jika koper milik penumpang Pesawat G 265 berinisial RF berisikan bahan peledak, terlebih oknum ini saat berada di pesawat juga mengatakan membawa bom.

Dari ulahnya itu, oknum DPRD Banyuwangi berinisial BR dari fraksi Hanura dan NB fraksi Gerindra, Rabu (23/5) sekitar Pukul 12.45 WIB, diturunkan dari peswat dan diamankan pihak otoritas Bandara Blimbingsari.

Menurut Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono, dua oknum DPRD Banyuwangi itu sebenarnya sudah clear dilakukan pemeriksaan di SCP 2. Namun saat petugas memeriksa koper milik penumpang berinisial FR, oknum DPRD berinsial BR mengatakan kepada petugas, jika koper itu berisikan bahan peledak.

Dari kalimat itu, kemudian petugas bandara bertanya kembali apa isinya, BR tetap menjawab itu adalah bahan peledak. Bahkan, kalimat itu diulang hingga 3 kali. Lalu petugas kembali bertanya dan mengatakan “Bahan peledak berupa apa?”. BR, menyatakan itu adalah bom.

Baca Juga:  Kepala BNNP Lakukan Kunker, Bahas Monev, Motivasi dan Tanah Hibah

Seketika itu petugas memberitahukan kepada BR, bahwa bercanda tentang bom adalah dilarang. Namun BR, malah marah dan mengancam petugas dengan kalimat “Saya jejek kamu nanti”. Situasi sempat memanas dan bisa redam usai beberapa rekan BR ikut memgkonfrontir bersama petugas.

Setelah situasi kondusif petugas mengkoordinasikan petugas keamanan maskapai penerbangan Garuda agar menahan penumpang atas nama BR, untuk tetap berada di ruang tunggu. Tetapi saat proses boarding, BR diketahui ikut boarding dan sudah duduk di bus.

Ketika petugas keamanan airline memintanya keluar dari bus untuk kemudian kembali ke ruang tunggu. BR menolak, sehingga BR masuk ke dalam kabin pesawat.

Ketika BR hendak naik ke pesawat, rekan BR besinisal NB menyatakan kepada pramugari bahwa tas yang dibawanya berisi Bom. Kerena pernyataan tersebut, kedua oknum DPRD Banyuwangi ini diminta turun dari peswat oleh petugas Avsec didampingi Satuan Samping dari pihak Polri, dan dinyatakan tidak clear untuk diberangkatkan.

Baca Juga:  PWI-Bawaslu Pamekasan Bersinergi Hadirkan Pengawasan Partisipatif

“Lalu kedua penumpang dibawa ke Posko Avsec. Untuk tindakan lebih lanjut, kedua oknum DPRD tersebut diserahkan ke Polres Banyuwangi,” jelas Kapolsek Rogojampi Kompol Suharyono.

Sementara itu, Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara saat dikonfirmasi terkait dua anggotanya yang bermasalah di Bandara Blimbingsari, ke sejumlah media mengatakan jika permasalahan itu sepenuhnya diserahkan ke Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi.

“Silahkan hubungi Pak Sugirah,” jelas Ketua DPRD Banyuwangi tersebut.

Hingga saat ini, BR dan NB masih diperiksa di Mapolres Banyuwangi. Hal ini dibenarkan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman.

“Benar. Masih diperiksa,” tegas Donny, ke sejumlah media.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman

Respon (1)

Komentar ditutup.