web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Kasus Dua Oknum DPRD Banyuwangi Dilimpahkan ke PPNS Surabaya

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Setelah diperiksa selama 1 jam lebih oleh penyidik Polres Banyuwangi Jawa Timur, dua oknum DPRD Banyuwangi yang diamankan petugas Bandara Blimbingsari, Rabu (23/5) Pukul 12.45 WIB akhirnya dilimpahkan ke Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) Juanda Surabaya.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Pernyataan ini dipaparkan Kapolres Banyuwangi AKBP Donny Adityawarman, jika asus itu dilimpagkan ke PPNS Surabaya karena di Banyuwangi, pihak otoritas Bandara Blimbingsari belum memilki petugas PPNS.

“Sesuai keterangan saksi – saksi kedua oknum itu terbukti mengatakan membawa bahan peledak,” jelas Donny.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000
IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Ulah oknum anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang dilakukan H Nauval Baderi dari Fraksi Gerindra dan Basuki Rahmat Fraksi Hanura di Bandara Blimbingsari, Kapolres Banyuwangi menegaskan jika keduanya melanggar Undang – Undang Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, Pasal 437, ancaman kurungan 1 Tahun.

Baca Juga:  Warga Keluhkan Pembangunan Jamban dari Pemerintah Desa Jatisari

“Terkait kewenangan kasus ini ada di Pasal 399 dan 400. Di Pasal ini disebutkan jika kewenagannya ada di PPNS. Di Banyuwangi belum ada PPNS. Kasus ini kita limpahkan ke PPNS Juanda Surabaya,” terang Donny, Rabu (23/5).

Sementara itu, Suparman Manager Operasi Bandara Blimbingsari ke sejumlah media mengatakan, meski ada permintaan maaf dari kedua oknum tersebut, kasus itu tetap dilimpahkan ke PPNS Surabaya.

“Besok berkas kasus ini kita kirim ke PPNS Surabaya,” tegasnya.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman