web media jatim

Di Bandara Jangan Bercanda Soal Bom

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Ulah dua oknum anggota DPRD Banyuwangi Jawa Timur menjadi viral setelah keduanya terbukti melontarkan kata Bom di Bandara Banyuwangi ketika hendak naik peswat, Rabu (23/5) Pukul 12.45 WIB.

Akibat dari kalimat candaan itu otoritas bandara menurunkan keduanya karena dianggap tidak layak untuk di berangkatkan.

Suparman Manager Operasi Bandara Banyuwangi menjelaskan, sebenarnya peringatan larangan kalimat itu sudah tertuang di Display Digital Barner bandara setempat. Hal ini diterakan bertujuan untuk pengamanan baik di area penerbangan maupun di dalam penerbangan pesawat.

Baca Juga:  Biaya PJU di Sumenep Tembus Rp15 Miliar Setahun

“Sekecil apapun hal yang membahayakan penumpang, wajib kita tindak. Karena menyangkut keselamatan,” terang Suparman, Kamis (24/5).

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

Disinggung soal berkas yang dilimpahkan ke PPNS Juanda Surabaya, Suparman dengan tegas mengatakan jika berkas itu, Rabu (23/5) malam sudah dikirim ke PPNS penerbangan wilayah 3 Bandara Juanda.

“Satu berkas kronologi dan pelimpahannya, semalam sudah kami kirimkan. Tindak lanjutnya itu kewenangan PPNS,” paparnya.

Meski candaan, Suparman menegaskan jika hal tersebut berbenturan dengan Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2019 tentang penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 127 Tahun 2015 tentang program keamanan Nasional.

Baca Juga:  Santri Annuqayah Sumenep Olah Sampah Jadi Paving Block, Omzet per Bulan Bisa Tembus Rp5 Juta 

“Jangan bercanda soal Bom di bandara,” pungkas Manager Operasi Bandara Banyuwangi, tersebut.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman