web media jatim

Pengolahan Sampah di Banyuwangi Disoal

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Komunitas Pejuang Jalanan (KPJ) Laskar Putih Banyuwangi M. Yunus prihatin keberadaan pengolahan sampah yang berada di tengah pemukiman penduduk di Banyuwangi Jawa Timur.

Berdasarkan data investigasinya lokasi pengolahan sampah yang sangat meresahkan warga itu berada di sebelah barat Stadion Diponegoro Kelurahan Penganjuran Kecamatan Kota Banyuwangi. Menurutnya keberadaan pengolahan sampah tersebut sangat mengganggu kesehatan lingkungan.

”Jangan mentang-mentang belum ada warga yang meninggal karena sampah itu. Yang jelas lokasi pe golahan sampah ini sudah tidak layak berada di tengah pemukiman warga,” papar M. Yunus (7/6).

Dari keresahan itu pihaknya mendesak Bupati Banyuwangi untuk segera menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banyuwangi untuk segera memindahkan lokasi pengolahan sampah tersebut, karena tak layak terlebih Kabupaten Banyuwangi kini tengah menjadi daerah tujuan wisata.

Baca Juga:  Mardani H. Maming Terpilih Jadi Ketua Umum HIMPI Dengan Total Suara 95,45 Persen

”Hal ini ksn sangat kontraproduktif dengan kebijakan yang ada. Selain bisa menjadi sumber penyakit, juga dapat mengganggu pemandangan bagi wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi”, tambahnya.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

M. Yunus, mengingatkan kembali agar Pemkab. Banyuwangi benar-benar memperhatikan sikap KPJ Laskar Merah Putih bagaimana segera memindah lokasi pengolahan sampah tersebut.

”Jika tidak segera dipindah, kami akan bertindak sendiri,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Husnul Khotimah saat dikonfirmasi via WhatsAppnya, justru balik meminta kepada KPJ Larkar Merah Putih untuk mencarikan lokasi yang bisa untuk relokasi pengolahan sampah tersebut. Menurutnya tempat tersebut merupakan Tempat Pengolahan Sampat Terpadu (TPST).

Baca Juga:  Aksi Jilid II, PMII IAIN Madura Bawa 5 Tuntutan

”Sehingga itu bukan seperti TPA. Tempat itu juga dikelola kelompok,” jelas Husnul.

Menanggapi stietmen Kepala DLH tersebut, Yunus mengatakan siapapum yang mengelola tetap saja sampah itu tetap diresahkan warga sekitar lokasi.

“Tetap saja tempat itu mengganggu masyarakat. Karena lokasinya sangat tidak ideal sehingga meresahkan warga. Kalau tidak segera dipindah, saya akan kerahkan masa untuk mendemo tempat tersebut,” tutup M. Yunus.

 

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman