Banyak Warga Kepulauan Sumenep Enggan Nyoblos di Pilgub Jatim 2018

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Warga dua dusun di Desa Sambakati Kecamatan Arjasa Kepulauan Kangean Kabupaten Sumenep enggan mencoblos pada Pilgub Jatim 2018.

Sebab warga di Dusun Togung dan Binteng Baru di desa setempat tidak menerima undangan (form C6) hingga hari H pencoblosan.

Sementara sebagian warga yang menerima undangan di dua dusun tersebut juga enggan mencoblos. Sebab nama yang tertera di undangan tidak sesuai dengan nama pemilih.

“Banyak yang enggan mencoblos, Mas.” tutur Hidayatur Rahman, salah seorang warga setempat, Rabu (27/6).

Tidak adanya undangan dan tidak sesuainya nama di undangan yang ada, tambah Hidayatur Rahman, ada kesan bahwa hak pemilih telah disepelekan. Bahkan mertua dan pamannya hingga saat ini belum mendapat undangan.

Baca Juga:  Layak Dicontoh, Polisi di Pacitan Gelar Penegakan Pendisiplinan Prokes di Internal

“Warga jadi merasa disepelekan, karena ada yang tidak dapat undangan. Yang dapat namanya salah,” lanjutnya.

Rahman juga menyatakan, ada ratusan warga di desa setempat yang diduga tidak akan menggunakan hak pilihnya sebab tidak maksimalnya pelayanan administrasi di Pilgub Jatim tahun ini.

Secara terpisah Ketua KPU Sumenep, Abd. Warits mengklaim bahwa form C6 sudah terdistribusi seratus persen kepada semua pemilih di Kabupaten Sumenep.

“Tadi malam, laporan PPK semua, C6 itu sudah didistribusi seratus persen,” jelas Warits.

Sejak kemarin lusa, lanjut Warits, pihak KPU sudah meminta konfirmasi kepada seluruh PPK terkait form C6. Menurut laporan yang diterima, semua sudah terdistribusi.

Baca Juga:  Methods to Meet Latina Women Internet

Sementara terkait warga yang namanya tidak tercantum di Daftar Pemilih Tetap (DPT), pihak KPU menyatakan tetap bisa menggunakan hak suaranya dengan catatan membawa KTP Elektronik di TPS.

“Bawa KTP Elekteroniknya, jam 12 ke belakang. Tetap bisa berpartisipasi,” pungkasnya.

 

Reporter: Nur Khalis
Redaktur: Sulaiman