web media jatim
IMG-20250318-WA0019
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0005
17_20250330_123844_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0002
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185753_0000

Bawaslu Jatim: Jika Hanya Foto Caleg, Bukan Kampanye

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Masuk katagori iklan atau kampanye di media massa jika terbilang kumulatif. Manakala hanya foto dan nama caleg, tidak tergolong kampanye.

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_185234_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0003
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0006
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_191349_0000

Demikian ditegaskan Nur Elya Anggraini selaku Koordinator Divisi Hukum dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Kamis (24/1/2019).

Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101342_0001
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250330_101343_0005
19_20250330_123844_0003
16_20250330_123844_0000
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250329_190236_0000

Nur Elya menjelaskan secara gamblang tentang Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Pemilu 2019 di Gedung PKP RI Kabupaten Pamekasan.

“Terbilang komulatif ialah ada foto dan nomor urut caleg, atau logo dan nomor urut parpol. Kalau hanya salah satunya, tidak masuk katagori kampanye,” tegas Nur Elya.

6_20250329_191607_0004
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_225430_0000
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250329_194028_0000
4_20250329_191606_0002
7_20250329_191607_0005
9_20250329_191607_0007

Iklan kampanye di media massa, tambah aktivis PMII tersebut, ialah 21 hari dari masa tenang. Yakni, 24 Maret 2019 sampai 13 April 2019.

Pembatasan iklan, tambahnya, bertujuan demi penyetaraan. Caleg yang kaya dan yang tidak kaya, kampanyenya bisa berimbang.

Baca Juga:  Gen Z Ini Akan Pilih Fattah Jasin karena Dinilai Bisa Wadahi Kreativitas dan Event Anak Muda Pamekasan!

Nur Elya menegaskan, Bawaslu melakukan pengawasan tidak hanya foto, nomor caleg, dan logo partai politik. Tapi, juga berkaitan dengan konten naratif di media massa.

“Kami selalu terbuka 24 jam untuk media massa guna koordinasi,” tukasnya.

Reporter: A6

Redaktur: Sulaiman

2_20250329_191606_0000
8_20250329_191607_0006
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250330_124601_0000