KPU Pamekasan: Pencermatan Jadi Senjata Menyikapi Dinamika DPT

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Moh. Hamzah selaku Ketua KPU Kabupaten Pamekasan menegaskan, penyelenggara pemilu betul-betul serius dan cermat dalam menangani Daftar Pemilih Tetap (DPT). Karena itu, DPT penuh dinamika hingga mengalami Daftar Pemilih Tambahan (BPTb).

“Dasarnya adalah PKPU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 210 ayat 1. Pencermatan menjadi andalan kami dalam menyikapi dinamika DPT,” ungkap Hamzah saat sambutan dalam Rekapitulasi dan Penetapan DPTb dalam Pemilu 2019 tingkat kabupaten di KPRI Pamekasan, Rabu (20/3/2019)

Dinamika DPT terjadi, tambahnya, itu setelah ada masukan dari masyarakat, partai politik, Bawaslu, dan elemen lainnya.

Baca Juga:  Panwaskab Sumenep Bakal Kedatangan Tamu Tak Diundang

“KPU RI hingga tingkat PPS melakukan pencermatan sampai DPTb II sekarang ini,” paparnya.

Melaporkan, memusyawarahkan, dan merekapitulasi DPTb tingkat kecamatan di Kabupaten Pamekasan mencuat dalam acara yang dipimpin Komisioner KPU Pamekasan Divisi Data dan Informasi, Mohammad Subhan.

Reporter: Gafur

Redaktur: A6