web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01

Nelayan dan Pengusaha Ikan di Banyuwangi Mendapat Sosialisasi KPPU

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sosialisasi kepada pengusaha perikanan dan organisasi perikanan di Banyuwangi, Sabtu (23/3).

Agenda tersebut digelar KPPU di aula UPT (Unit Pelaksana Teknis) Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar, membahas tentang praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di sektor perikanan.

Hal tersebut disosialisasikan berdasar Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1999. Untuk melakukan pengawasan sektor usaha, KPPU juga diberi amanat sesuai Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2008 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Baca Juga:  Dubai Fundamental http://bridgeviewmarineservices.com/ Details ARYAN Desire HOLIDAYS

Kagiatan itu di ikuti sekitar 200 nelayan dan pengusaha perikanan dari wilayah Pancer, Grajakan dan Muncar. Menghadirkan nara sumber Zulfikar Arsi Sadikin. Acara itu juga di isi tanya jawab dari para peserta terkait keluhan disektor usaha tersebut.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240

Menurur Zulfikar, rata – rata keluhan dari para peserta terutama nelayan adalah modal, alat tangkap. Sisi lain, harga. Namun untuk harga, harus dilihat dulu apakah harga dibuat sesuai mekanismeatau segaja dibuat tidak adil.

Baca Juga:  Guru Besar IAIN Madura Prof Kosim Berpulang, Dikenal Dekat dengan Mahasiswa dan Low Profile

“Dari sosialisasi ini kami berharap, apa yang telah digagas bisa terwujud. Sehingga pelaku usaha dan nelayan bisa sejahtera,” terang Zulfikar.

Sementara itu wakil ketua KPPU Ukay Karyadi menegaskan, jika terdapat keluhan terkait persaingan usaha tidak sehat para UMKM bisa melapor ke KPPU.

“Nanti kita tindak lanjuti. Kita survei dan kita teliti. Sementara di Muncar masih belum ada survei terkait pelanggaran usaha tersebut,” pungkas Ukay Karyadi.

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman