MediaJatim.com, Sumenep – Proyek pembangunan gudang garam nasional (GGN) tahun 2018 di Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, berbuntut panjang.
Proyek Dinas Perikanan Sumenep yang diduga bermasalah tersebut diancam akan dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur oleh Barisan Lawan Korupsi-Madura (BLOK-M).
Pasalnya, di dalam proyek pembangunan tersebut diduga banyak ditemukan beberapa kejanggalan, baik dari proses lokasi tidak sesuai dengan yang tertera dilelang, pemindahan lokasi yang diduga tidak sesuai aturan dan lahan percaton yang menjadi titik lokasi terindikasi tidak sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami sudah mencoba untuk mengklarifikasi ke dinas terkait. Namun tidak ditemui, lalu mencoba melalui DPRD Sumenep. Sayangnya, surat audiensi yang kami kirim tidak mendapatkan respon. Dengan dalih, DPRD katanya saat itu sibuk kunjungan kerja di Surabaya. Jadi kami merasa bahwa proses tabayyun ini sudah cukup dan berarti memang tidak ada niatan untuk mencoba menjelaskan secara baik-baik kepada kami,” ungkap Adie selaku Ketua Blok-M, Kamis (04/04/2019).
Lebih lanjut, pengumpulan bukti awal terkait kejanggalan proyek tersebut dan survey lokasi di lapangan sudah dilakukan.
“Untuk bukti-bukti awal sudah terkumpul, baik screenshot yang dilelang LPSE. Gambar master plan, spesifikasi dan RAB proyek serta yang berkenaan dengan lahan percaton desa, dll. Jadi penyusunan pemberkasan pelaporan ke Polda Jatim sekitar delapan puluh persen sudah siap,” tandasnya.
Adie menegaskan, pihaknya sudah merasa geram dengan sikap abai pihak terkait seakan menutup-nutupi saat mau mengklarifikasi secara baik-baik, sehingga ia mengatakan ke depannya ada yang mencoba untuk menjelaskan maka dipersilahkan memaparkan penjelasannya ke penyidik Polda Jatim.
Perlu diketahui, bahwa proyek pembangunan GGN tersebut dikerjakan oleh CV. Mitra Utama dengan pagu anggaran 2,4 miliar, bersumber dari anggaran pengeluaran belanja negara (APBN) Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Reporter: AK
Redaktur: A6