web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Masyarakat Pertanyakan Formulir C6, H-3 Belum Terdistribusi

Media Jatim

MediaJatim.com, Sumenep – Surat pemberitahuan memilih atau formulir C6 untuk pemilihan umum (Pemilu) 2019 di kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sampai dengan H-3 belum didistribusikan kepada masyarakat.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Masyarakat desa Karduluk Pragaan, Adie, mempertanyakan terkait dirinya yang sampai saat ini masih belum menerima formulir C6 yang ada di desanya.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Padahal sekarang sudah kurang tiga hari pemilihan. Sampai saat ini saya dan keluarga masih belum mendapat kiriman formulir C6 di rumah, lalu saya tanyakan tetangga juga belum menerima. Kemarin saya pernah membaca berita di media online, bahwa kata KPU pusat, jika H-3 masih belum menerima formulir C6 disuruh lapor ke KPPS setempat. Jadi jika sampai besok masih belum juga ada C6 sampai kerumah, nanti saya akan ke KPPS, PPS dan PPK untuk mempertanyakan hal itu, takut memang ada kendala yang terjadi atau kinerjanya memang lamban,” tuturnya pada MediaJatim.com, Minggu (14/04/19).

Menurut Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Pragaan, Imam menerangkan, untuk saat ini formulir C6 sudah ada dimasing-masing Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan sudah di Kelompok Penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Untuk formulir C6 sudah ada di PPS dan KPPS semua, mungkin saat ini masih diproses oleh KPPS setempat, karena saat ini penulisan identitas pemilih menggunakan manual, maka akan memakan waktu cukup lama, sehingga itu yang menjadi kendala sampai saat ini masih belum terdistribusi,” kata imam saat ditemui di kantornya, Minggu (14/4/2019).

Baca Juga:  Ini Nama 45 Caleg Terpilih Sebagai DPRD Pamekasan

Sementara itu, salah satu Ketua PPS, Fadhorrasyid menjelaskan pendistribusian formulir C6 itu batas waktunya sampai H-1 pemilihan yakni tanggal 16 April.

“Untuk pendistribusian formulir C6 itu batas waktu nya sampai tanggal 16 April, jadi kita saat ini masih ada waktu, tapi jika nanti ada pemilih yang masih belum menerima C6 maka silahkan meberitahukan ke PPS atau ke KPPS setempat,” ungkapnya.

Lanjut Fathor, ketika nanti ada yang merasa tidak terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) maka bisa membawa dan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

“Jika nanti ada yg tidak terdaftar di DPT maka tetap bisa memilih tetapi harus membawa KTP dan hadir setelah jam 12 ke TPS terdekat, tapi insyaallah sudah masuk DPT semua,” pungkas ketua PPS karduluk.

Reporter: AK

Redaktur: A6