MEDIAJATIM.COM, Pamekasan – Polisi Resort (Polres) Pamekasan berhasil mengungkap beberapa kasus kejahatan dalam Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) yang digelar menjelang Bulan Ramadhan.
Kasus tersebut diantaranya penyitaan miras, penyalahgunaan narkoba, dan kasus bermotif kriminal.
Dalam operasi yang digelar selama 4 hari tersebut, polisi berhasil mengamankan 8 orang tersangka. Adapun berbagai barang bukti, di antaranya dari kasus pencurian, polisi mengamankan barang bukti laptop sebanyak 6 buah, dalam kasus narkoba ada perlengkapan bong dengan 0,26 mg sabu, senjata tajam, handphone dan miras sebanyak 101 botol.
Kapolres Pamekasan AKBP Nowo Hadi Nugroho didampingi Kasatreskrim AKP Bambang Hermanto menerangkan bahwa operasi pekat akan berlangsung lagi 4 hari ke depan.
“Kasus yang sudah terungkap, tetap akan ditelusuri dan diselidiki lebih lanjut,” terangnyanya, Jumat (25/5).
Operasi Pekat ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif untuk momen bulan suci ramadhan. “Kami tetap akan melakukan razia ke tempat-tempat yang dicurigai menjadi tempat ajang prostitusi dan tempat tempat maksiat lainnya,” pungkasnya. (mediajatim/marul)