Maling Kotak Amal di Muncar Tertangkap

Media Jatim

MediaJatim.com, Banyuwangi – Warga Dusun Kedung Dandang Rt 02 Rw 03 Desa Tapanrejo Kecamatan Muncar berinisial SN, diringkus petugas kepolisian sektor setempat.

Pria berusia 56 Tahun ini digelandang petugas karena diduga mencuri kotak amal Mushola Sunan Kalijogo Desa Kedungrejo Kecamatan Muncar, yang berada di atas etalase Apotik Widodo Sehat milik Dr. Fendy Wahyu Widodo, Dusun Krajan Rt 02 Rw 05 Desa setempat, Minggu(16/6) sekitar Pukul 12.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Muncar Iptu Eko Darmawan menjelaskan, kasus ini bermula saat pemilik apotik yang dijadikan saksi dalam kasus tersebut merasa kehilangan kotak amal di apotiknya. Merasa kehilangan, saksi ini langsung menginformasikan kasus itu ke Unit Reskrim Polsek Muncar dan meminta petugas untuk membuka rekaman kamera pengintai (CCTV) yag berada di ruangan tersebut.

Baca Juga:  Wujudkan Pilkada Damai, FKUB Ajak Warga Pamekasan Perangi Hoax dan Politik SARA

Usai diputar, terlihat jelas ciri – ciri terduga pelaku mengambil kotak amal di TKP. Dari ciri – ciri itu, petugas bersama tokoh masyarakat setempat langsung mencari keberadaan terduga pelaku. Tak lama kemudian, SN berhasil diringkus petugas. Dihadapan petugas, SN mengakui perbuatannya, dia juga menunjukan kotak amal yang dibuang ke tengah sawah dalam konsisi rusak.

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sebuah kotak amal terbuat dari kaca ukuran 25 sentimeter persegi, uang tunai Rp. 769.700 dan motor Honda Beat Nopol P 2578 YN warna putih milik terduga pelaku. Untuk menghindari amuk massa, petugas segera mebawa terduga pelaku dan barang bukti itu ke Mapolsek Muncar untuk ditindak lebih lanjut.

Baca Juga:  Finding A Conservative Wife

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan, lanjut proses Tipiring,” tegas Iptu Eko Darmawan.

Reporter : Yudi Irawan

Redaktur : Sulaiman