Pemuda Pengangguran Asal Guluk-guluk Diringkus Polisi

Media Jatim

MediaJatim,com, Sumenep – Seorang pemuda pengangguran berinisial LH (17) warga desa Payudan Karangsokon, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, diringkus unit reskrim polsek setempat sekitar pukul 13.45 WIB, Selasa (13/7).

“Yang bersangkutan kedapatan memakai sabu,” tutur AKP. Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep.

Berdasarkan laporan masyarakat, LH sering menggunakan narkotika jenis sabu. Mendapat informasi tersebut, unit reskrim Polsek Guluk-Guluk langsung melakukan lidik dan diketahui bahwa LH sedang menggunakan sabu di rumah salah satu warga desa setempat.

“Tim menemukan LH sedang nyabu di ruang tamu milik Hamsin, warga desa Payudan Karangsokon juga,” lanjutnya.

Kepada polisi, LH mengaku bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Bahkan, sebelum dilakukan penangkapan, LH sudah tiga kali menghisap narkotika jenis sabu tersebut.

“Pengakuannya, sebelum ditangkap, sudah tiga kali menghisapnya,” terang Widiarti.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan LH. Diantaranya, satu poket plastik klip berisi sabu sekitar ± 0,47 gram, seperangkat bong, korep api dan telepon seluler.

Atas perbuatannya, LH dijerat Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) Subs pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Reporter: Holis

Baca Juga:  Partai NasDem Jember Dukung Kadernya Sukseskan Hari Santri

Redaktur: Sulaiman