MediaJatim.com, Banyuwangi – Kasus pemerkosaan terjadi di Sektor Cluring. Wanita berusia 38 Tahun berinisial KS, diperkosa pria berinisal SG (39) warga Dusun Rumping, Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, di bulak sawah tepatnya di kebun jagung Dusun Plosorejo, Desa Kaliploso, Kecamatan Cluring.
Kapolsek Cluring Iptu Bedjo Madreas menengaskan, pria tersebut ditangkap usai polisi menerima laporan dari keluarga korban yang tak terima atas perbuatan pelaku.
Kronologinya, pada saat korban mecari rumput di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Selasa (17/9) sekitar Pukul 15.00 WIB, tiba – tiba saja pelaku mendekati korban dan berbincang. Dikarenakan kondisi TKP sepi pelaku timbul birahi, ingin mensetubuhi korban.
Tak lama kemudian pelaku menggendong korban ke ladang jagung dan ditidurkan di semak – semak, lalu pelaku berdiri di atas korban dan tindakan layaknya suami istri itupun terjadi. Setelah kejadian sembari menangis, korban pulang dan meceritakan perbuatan pelaku ke orang tuanya.
“Tersangka sudah ditahan, dijerat Pasal 285 KUHP,” tegas Iptu Bedjo Madreas.
Reporter : Yudi Irawan
Redaktur : Sulaiman