MediaJatim.com, Pamekasan – Ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Pamekasan serentak mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Jum’at (27/9) pagi.
Kedatangan mereka menyita perhatian publik. Mereka membawa ragam poster berikut tulisan bernada penolakan terhadap kebijakan pemerintah. Mereka satu suara menolak RUU KPK KUHP.
Tuntutan mereka tak jauh berbeda dengan aksi mahasiswa di sejumlah daerah. Dalam orasinya, mereka meminta wakil rakyat setempat untuk menyampaikan penolakan terhadap RUU KPK dan RUU KUHP.
Lutfi, salah satu Orator meminta kepada pihak kepolisian untuk tidak melakukan tindakan represif. “Tolong, kepada pak polisi, agar tidak melakukan tindakan represif terhadap diantara kami. Kami siap kondusif,” permintaan lantang.
Kepada massa ia juga meminta, agar tetap satu komando dan massa tidak terprovokasi. Di tengah-tengah aksi, massa nyambi bernyanyi lagu ‘Buruh Tani’ bersama.
Dalam pantau awak media, massa meminta kepada kepolisian untuk diizinkan masuk ke halaman Kantor DPRD Pamekasan. “Pak, izinkan kami masuk. Kami ini bagian dari rakyat. Kantor ini dibangun dengan uang rakyat. Betul sahabat-sahabat?,” tandas Mahasiswa yang kini menjabat sebagai Ketua I PC PMII Pamekasan ini.
Permintaan massa aksi tidak diidahkan oleh aparat. Bahkan, Sahur, perwakilan pihak DPRD Pamekasan menyilakan lima perwakilan saja untuk masuk kedalam. “Agar kondusif, mari diantara kalian masuk dengan diwakili lima orang saja atau perwakilan tiap kampus,” permintaan Sahur di depan massa aksi.
Mendengar permintaan Sahur, massa secara serentak menolak dan tetap memaksa untuk masuk halaman Kantor DPRD Pamekasan. “Tolak saja, ayo masuk. Masuk-masuk. Masuk-masuk,” sorak massa riuh.
Merasa tidak diidahkan, sebagian massa aksi dari Universitas Madura (UNIRA) bubar dengan sendirinya. UNIRA bubar, massa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura turut menyampaikan sekaligus menegaskan pernyataan penolakan RUU KPK dan RUU KUHP.
Sangat disayangkan, belum tuntas menyampaikan aspirasinya, ada provokator masuk memprovokasi massa aksi dan aparat. Dari ulah tersebut, massa aksi rusuh dengan pihak kepolisian. Gas air mata pun disemprotkan pihak kepolisian kepada massa aksi dan berujung pembubaran secara paksa.
Reporter: Gafur
Redaktur: Zul