MediaJatim.com, Sumenep – Pada hari Rabu lalu (30/10/2019), Kepala Desa Pragaan Daya, Imrah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh Hasan (49), warga dusun Dan-dan, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep.
Imrah dilaporkan atas dugaan penyelewengan keuangan Desa, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) serta dugaan penyalahgunaan Raskin (Beras untuk orang miskin). Kuasa Hukum Pelapor, Kamarullah, SH minta Kejaksaan Negeri Sumenep untuk serius dalam menangani kasus tersebut.
“Kami berharap, Kades Pragaan Daya segera dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sumenep,” kata Kamarullah, Senin (4/11/2019).
“Karena hingga saat ini, kami masih belum mengetahui secara pasti terkait pemanggilan Imrah (Kades Pragaan Daya.red) oleh Kejaksaan Negeri Sumenep. Dan terkait pelaporan ini, tembusannya sudah dilayangkan ke Kejati dan KPK,” tegasnya.
Menurut Kamarullah, Pelapor, laporannya yang disampaikan Hasan selaku pelapor sudah berdasarkan keluhan dan desakan sekitar 1.371 warga desa Pragaan Daya yang terdaftar penerima Raskin. Pernyataan mereka sudah resmi tertulis, ditandatangani diatas materai serta dilampiri identitas diri.
“Semua bukti sudah dilampirkan dalam satu bindel berkas. Baik yang berkenaan dengan dugaan penyelewengan Raskin maupun DD-ADD Desa Pragaan Daya. Namun sampai saat ini kejaksaan sumenep masih belum serius menanggapi hal ini,” ungkap Kamarullah.
Ada beberapa proyek di Desa Pragaan Daya yang mangkrak dan itu menggunakan DD-ADD. Seperti halnya, di Dusun Blumbang Pragaan Daya, Proyek Mangkrak di Jalan Kiri Nung Pote, Proyek Simpang tiga sebelah RT Juhar Fadil, Simpang empat – Barat Minomih, Proyek Rembang, Proyek Mangkrak Denden qatas ke Gunong Pote, Proyek Rembang ke Sumber gunung Pragaan Daya.
“Desa Pragaan Daya cukup sering melaporkan SPJ fiktif. Artinya, laporan selesai tapi pekerjaan tidak jelas. Masyarakat yang sebetulnya resah dengan pemerintahan sekarang yg amburadul dan tidak jelas soal raskin DD dan ADD. hanya saja masyarakat khawatir untuk melaporkan,” jelas Pelapor Hasan.
Ia berharap kejaksaan betul-betul serius menangani kasus ini dan tidak berlarut-larut, agar tidak berakhir sebagai wacana saja dan mencegah segala kemungkinan yang dapat mencederai berjalannya proses hukum.
Reporter: Ferdiansyah
Redaktur: Zul