MediaJatim.com, Banyuwangi – Bule asal Belanda berinisial HT (56) diduga kuat menjadi pelaku pembunuhan Nurhofiani (41) mantan istri sirinya. Pembunuhan itu diduga juga dilakukan pelaku di rumahnya, Kelurahan Gombengsari, Kecamatan Kalipuro, Senin (23/12) dini hari.
Korban diketahui warga Kelurahan Panderejo. Dia ditemukan petugas dalam kondisi bugil terselimuti kain penuh bercak darah, dan ditemukan bekas jeratan di leher korban. Selain itu, hidung dan telinga korban juga mengeluarkan darah.
Motif pembunuhan keji tersebut diduga dari perselisihan antara keduanya. Diketahui, pelaku telah melaporkan korban ke polisi atas dugaan kasus pencurian dan percobaan pembunuhan yang dilakukan korban terhadap pelaku beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, proses pelaporan itu masih berlanjut.
Diduga pelaku terpengaruh minuman keras saat melakukan pembunuhan tersebut. Pasalnya, petugas menemukan botol miras di sekitar TKP. Polisi juga menemukan kondom dan kabel Usb yang diduga digunakan pelaku untuk menjerat leher korban.
Menurut keterangan saksi, usai kejadian sekitar Pukul 03.39 WIB, pelaku mengirim pesan WhatsApp kepada Ari tetangganya yang tak jauh dari rumahnya.
“Minta maaf kalau ada salah, karena aku sekarang bermasalah. Mati dia mati… ,” kata Ari saat membacakan pesan WhatsApp pelaku kepadanya.
Kemudian, dia diminta pelaku untuk mengatar ke rumah sakit lantaran pelaku mengaku habis minum dan merasa mual. Pelaku itupun menunggu dirinya di depan rumahnya, hanya memakai sarung tanpa baju. Dengan rasa takut, ia pun mengantarkan pelaku ke RSUD Blambangan.
“Setelah ditangani dokter, pelaku mengaku kepada petugas medis jika dirumahnya ada mayat. Dirinya minta dilaporkan ke polisi untuk diamankan,” ujar Ari.
Mendengar hal tersebut, dia dan petugas medis RSUD Blambangan terkejut. Bahkan, tidak percaya, karena dianggap pelaku terpengaruh miras, sehingga harus menanyai pelaku berulang ulang.
“Setelah dipastikan, pihak RSUD Blambangan menghubungi kepolisian untuk mengkroscek kebenaran informasi tersebut. Pelaku dibawa polisi ke TKP untuk menunjukkan mayat korban,” terang Ari.
Agus Ketua RW setempat sempat terkejut atas peristiwa pembunuhan tersebut lantaran dia tak mendengar sama sekali suara keributan di rumah pelaku. Padahal jarak rumahnya dengan lokasi kejadian sekitar 50 Meter.
“Saya tahunya diminta polisi untuk mendampingi di lokasi kejadian. Saat ditanya polisi, pelaku mengaku membunuh korban dengan cara menjerat leher korban dengan kabel usb,” kata Agus ke sejumlah media.
Bule yang diketahui telah 10 tahun tinggal di Kelurahan Gombengsari itu dikenal warga sekitar memiliki kepribadian yang tempramen, sering membuat ulah, sehingga kerap kali membuat warga geram. Diketahui, keseharian bule tersebut sebagai pedagang ikan di depan rumahnya, dan pasar mingguan.
“Pelaku tak jelas warga mana, yang jelas dia mengaku asal Negara Belanda. Korbannya pun tak tahu warga mana, informasi dari polisi warga panderejo. Katanya mereka berdua sudah nikah siri dulu,” terang Agus.
Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Asmara Syarifudin SIK menegaskan jika pelaku sudah diamankan di Mapolresta Banyuwangi. Hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait motif pembunuhan tersebut. Pelaku terancam pidana maksimal hukuman mati jika terbukti melakukan pembunuhan dengan perencanaan.
“Motif sebenarnya, pelaku masih kita proses lebih lanjut. Apa terkait uang atau lainnya. Kami proses lebih lanjut untuk ancam pidananya,” tegas Kapolresta Banyuwangi AKBP Arman Syarifudin SIK, ke sejumlah media.
Reporter : Yudi Irawan
Redaktur : Sulaiman