web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Agung Triatmo: UU Desa Jadi Sumber Masalah

Media Jatim

Mediajatim.com, Yogyakarta – Instruktur Pelatihan KPMD Agung Triatno menegaskan, Undang-Undang (UU) Desa masih jadi sumber masalah. Padahal semestinya, tambah Agung, UU tersebut bisa menjadi rujukan permasalahan di desa.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

“Contohnya dalam pencairan dana desa yang dikucurkan tiga tahap dalam setahun. Jika tahap pertama tidak terserap, maka tahap berikutnya tidak dapat,” paparnya saat mengisi materi UU Desa di kelas KPMD angkatan XVIII, Jumat (14/7).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Diterangkan, itu jadi sumber masalah mengingat sumber daya manusia di desa belum mumpuni. Sehingga, banyak desa yang tidak kecipratan dana desa.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

“Padahal tanpa desa, tidak ada negara,” tegasnya.

Menurut Agung, dulu desa hanya kepanjangan pemerintah. Tapi sekarang, pemerintah desa adalah pemerintah masyarakat. Bukan sebatas pemerintah lokal, tapi mementingkan kebutuhan masyarakat.

Baca Juga:  Puskesmas Guluk-Guluk Sumenep Diduga Pungut Biaya Rp500 Ribu Pasien BPJS

“Dulu mengurusi tanggung jawab ke kabupaten. Tapi kini, harus mampu mengembangkan sendiri. Karena anggaran sudah tersedia,” tukasnya.

Reporter: Selvi Fauziyah

Redaktur: Nur Aini