Mediajatim.com, Sumenep – Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep memanggil Kepala sekolah SMPI Miftahul Ulum dan Ketua Yayasan Nurul Hasan As-Sufi, Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken, Sumenep, Jawa Timur, Senin (24/2).
“Tujuan pemanggilan untuk koordinasi dan verifikasi lembaga pendidikan SMPI Miftahul Ulum,” tutur Carto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep.
Sebab, lanjut Carto, informasi yang diterima saat kroscek di lapangan, lembaga ini belum bisa menunjukkan sejumlah berkas administrasi sekolah.
“Seperti SK Pendirian, SK Operasional, buku induk, absensi kelas saat kroscek belum bisa ditunjukkan,” lanjut mantan kepala dinas Pariwisata Sumenep tersebut.
Dalam surat pemanggilan bernomor: 420/286/435/101.4/2020 dijelaskan, pihak Yayasan dan Kepala sekolah diminta untuk menunjukkan sejumlah berkas administrasi tersebut.
Diantaranya piagam izin operasional, akta yayasan, pengesahan pendirian dari Menkumham, surat tanah dan piagam akreditasi.
“Kami juga meminta mereka membawa absensi siswa, guru, buku induk dan raport,” jelas Carto.
Pemanggilan dengan agenda koordinasi dan verifikasi ini dijadwalkan hari Kamis, 27 Pebruari 2020 di kantor dinas Pendidikan, jalan Dr.Cipto No. 35 Kabupaten Sumenep pukul 09.00 WIB.
Sebelumnya, Polres Sumenep bersama dinas pendidikan Kabupaten mendatangi Desa Sabuntan Kecamatan Sapeken terkait laporan dugaan pengancaman oleh oknum warga desa setempat pada sekolah “non administrasi” tersebut.
Namun saat dinas pendidikan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan yayasan, sejumlah berkas administrasi sekolah yang diminta oleh perwakilan dinas pendidikan tidak bisa ditunjukkan.
Pihak sekolah berdalih seluruh berkas administrasi sekolah diselamatkan ke pulau lain, karena sebelumnya mereka mendapat ancaman dari oknum warga. Laporan pengancaman itu diduga buntut dari Pilkades serentak yang digelar beberapa waktu lalu.
Reporter: NK
Redaktur: Sulaiman