Isi Data Sensus Penduduk Online? Dijamin Aman!

Media Jatim

MediaJatim.com, Jakarta – Terkait hal ihwal mengenai keamanan data hasil sensus penduduk (utamanya Sensus Penduduk Online), BPS menjalin kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, beberapa akademisi dari berbagai Universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Sensus Penduduk 2020 (SP2020) menjadi kegiatan penting yang akan dilaksanakan Indonesia di tahun 2020. Hajatan besar tiap dasawarsa pada tahun berakhiran 0 ini menjadi kegiatan kunci menuju terwujudnya satu data kependudukan Indonesia. Data penduduk merupakan data dasar yang dapat digunakan untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Sensus penduduk ketujuh yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), SP2020 memiliki dua tujuan besar. Pertama, menyediakan data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia. Kedua, menyediakan parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).

Baca Juga:  Millennial Job Fair, Pemkab Pamekasan Tekan Pengangguran

Dalam SP2020, BPS mengikuti rekomendasi PBB untuk menggunakan metode kombinasi dalam pengumpulan data. Metode kombinasi dilakukan dengan memanfaatkan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) sebagai data dasar. Pengumpulan data dibagi menjadi dua tahap yaitu Sensus Penduduk Online dan Sensus Penduduk Wawancara.

Pada tahapan sensus penduduk online, penduduk diimbau untuk melakukan pembaruan data secara mandiri melalui laman sensus.bps.go.id mulai 15 Februari hingga 31 Maret 2020. Bagi penduduk yang tidak melakukan sensus penduduk online akan didatangi petugas sensus pada Sensus Penduduk Wawancara mulai 1 hingga 31 Juli 2020.

Baca Juga:  Sensus Penduduk Online Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020

“Informasi mengenai data pribadi akan dirahasiakan oleh BPS,” tegas Direktur Sistem Informasi Statistik, Muchammad Romzi saat dihuhungi media, Rabu (18/03/2020).

Hasil sensus, jelasnya, tidak akan dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga, melainkan secara total atau populasi.

“Jadi kerahasiaan data, baik hasil sensus penduduk online maupun sensus penduduk wawancara dijamin. Ada undang-undang yang mengatur,” tambah Romzi.

Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari Kementerian/Lembaga, Institusi, organisasi, dan seluruh pihak menjadi kunci kesuksesan SP2020. Mari bergandeng tangan untuk menghasilkan Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju. Sensus Penduduk 2020, Mencatat Indonesia.

Reporter: Agus Supriadi

Redaktur: Sulaiman