Pengasuh Pesantren Al Huda Luruskan Kabar Oknum Guru Laporkan Muridnya

Media Jatim

MediaJatim.com, Pamekasan – Pengasuh Pesantren Al Huda Sumber Nangka, Duko Timur, Larangan, Pamekasan Nyai Aisyah As’adiyah meluruskan informasi oknum guru Madrasah Tsanawiyah Al Huda telah melaporkan muridnya ke pihak kepolisian.

Nyai Aisyah As’adiyah menegaskan, kabar itu dinilai sepihak dan kurang benar. Bahkan, kronologi kejadian dalam pemberitaan itu disebutkan tidak sesuai dengan realita yang ada.

“Permasalahan yang diangkat di berita itu tidak sesuai. Semuanya berawal dari saat saya melakukan kontrol seperti biasa ke lembaga-lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Al Huda, termasuk lembaga MTs. Ternyata ada temuan kursi berserakan di luar ruangan dan pintu ruangan dalam keadaan rusak. Pada saat itu pula, saya konfirmasi ke guru-guru, namun tidak kunjung dapat jawaban,” jelas Neng Dya, sapaan akrabnya, saat ditemui di kediamannya, Selasa (14/4/2020).

Karena tak kunjung ada titik temu penyebabnya, ia melakukan konsultasi pada Kepolisiam Sektor (Polsek) Larangan, khawatir ada pihak luar yang punya niatan tidak baik.

Baca Juga:  Disperindag Pamekasan Larang 1.200 Pedagang Pasar Kolpajung Sewakan Kios

“Kemudian saya langsung konsultasi sama Polsek Larangan tentang kerusakan fasilitas umum. Sebab kursi kocar-kacir, saya khawatir takut ada pihak dari luar yang berniat tidak baik,” sambungnya.

Setelah dilakukan penggalian informasi, akhirnya ditemukan pelakunya. Ternyata masih tercatat sebagai siswa di MTs Al Huda.

“Setelah diusut ternyata anak didik kami sendiri. Saya tidak ada niatan untuk memproses secara hukum, apalagi itu masih anak-anak saya sendiri,” imbuh Neng Dya.

Sebagai langkah selanjutnya, pihaknya memanggil semua dewan guru dan santri yang terkait. Mereka diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.

“Entah kenapa santri tersebut tidak mau menghadap ke saya, maka dari itu saya meminta santri cukup membuat pernyataan maaf secara tertulis. Tapi, tetap tidak ada,” tegasnya.

Karena tidak ada respon, ia mengaku meminta bantuan pihak polsek melakukan klarifikasi langsung ke pihak yang menggunakan fasilitas milik lembaga itu.

“Lalu setelah itu, saya sendiri bilang ke Kapolsek untuk tidak dibesar-besarkan lagi dan meminta biar pihak Kapolsek saja yang sowan ke pihak terkait. Karena memang awalnya saya tidak tahu bahwa itu adalah santri-santri saya sendiri dan saya khawatir ada orang dari luar yang sengaja berniat tidak baik,” ceritanya.

Baca Juga:  Didukung 4 Partai, Pasangan Berbakti Jadi Bacalon ke-3 yang Daftar ke KPU Pamekasan

Penggunaan aset lembaga itu juga tidak melalui prosedur yang sudah biasa diterapkan di semua lembaga yang berada di bawah naungan Yayasan Al Huda. Hal tersebut diakui langsung oleh Wakil Kepala Bagian Sarana dan Prasarana Moh. Jumat.

“Seandainya ada izin penggunaan atau peminjaman tidak akan seperti ini. Saya juga kaget ketika mendapat panggilan dari pengasuh terkait masalah ini. Soalnya sekolah dalam kondisi sudah diliburkan,” paparnya.

Sementara Kapolsek Larangan Tamzil Efendi mengatakan, pihaknya memang belum menerima laporan secara tertulis dari lembaga, hanya sekadar berupa konsultasi saja.

“Memang tidak ada laporan secara tertulis. Hanya sebatas konsultasi saja dari beliau (Neng Dya, red) terkait permasalahan ini,” tukasnya.

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Zul