web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Ketua RT di Patokan Keluhkan Soal Anggaran Penanganan Covid-19

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Penanganan wabah Covid-19 secara masif dilakukan oleh pemerintah, mulai jajaran pusat hingga tingkatan paling bawah, yaitu tingkat RT/RW. Namun ada beberapa persoalan perbedaan perlakuan yang dirasakan oleh pemerintah kelurahan.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Hal tersebut diungkap Ketua RT/RW 01/04, Kelurahan Patokan, Kabupaten Situbondo, Amirul Mustafa, Minggu (19/4/2020). Menurutnya, anggaran penanganan pencegahan Covid-19 yang dialokasikan untuk masyarakat di perkotaan dengan masyarakat di desa dinilai berbeda.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“RT/RW di pedesaan dengan RT/RW di Kelurahan dengan yang di desa mendapat perlakuan beda. Terutama dalam hal keberpihakan masalah anggaran, dalam kucuran program dari pemerintah pusat menjadi terpisah antara masyarakat desa dan masyarakat kota,” kata Amirul Mustafa.

Masyarakat perkotaan tidak akan pernah menerima program Pemerintah berupa Padat Karya Tunai Desa Dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari anggaran Dana Desa (DD). Padahal berbicara tentang potensi terpapar dan terdampak Covid-19, masyarakat perkotaan lebih rentan ketimbang di pedesaan.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Masyarakat miskin di perkotaan itu lebih rentan terpapar dan terdampak virus ini,” imbuh pria yang tercatat sebagai Aktivis senior di Situbondo.

Baca Juga:  Eko Febrianto; Aktivis Keras yang Lembut pada Keluarga

Ia meminta pihak kecamatan di daerah perkotaan (Kecamatan Kota dan Panji) agar segera mencairkan anggaran penanganan penyebaran Covid-19 kepada kuasa pengguna anggaran (KPA) yaitu lurah.

“Karena keberpihakan anggaran ataupun program itu sangat terasa sekali bagi masyarakat penerima manfaat nantinya. Masyarakat kota itu sudah tidak menerima Padat Karya Tunai Desa ataupun BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD). Karena status antara Kelurahan dan Desa itu tidak sama,” jelasnya.

Maka dari itu, satu-satunya jalan adalah anggaran yang telah ditetapkan oleh Camat sebagai pengguna anggaran (PA) itu segera untuk dicairkan, dalam rangka percepatan penanganan penyebaran Covid-19 di berbagai sektor, termasuk kesehatan, sosial dan ekonomi, tukas Amir, sapaan akrabnya.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul