Kasus Penyerobotan Hutan Lindung, LSM Siti Jenar: Itu Masih Pengaduan Bukan Pelaporan

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Kasus pemberitaan terkait penyerobotan lahan tanah hutan lindung di KPH Bondowoso yang disampaikan Edi Susanto itu tidak benar. Kasus itu masih dalam tahap pengaduan bukan pelaporan.

Demikian yang ditegaskan Ketua Umum LSM Siti Jenar Eko Febrianto saat ditemui di kantornya, Rabu malam (22/4/2020). Ia memang sejauh ini dikenal sebagai aktivis yang sering mengawal kasus yang bersangkutan denga hutan lindung di Situbondo dan Bondowoso.

“Ini kasus lama sebenarnya, akan tetapi terhenti bagaikan tertiup angin hilang tanpa arah. Sehingga dari tahun 2019 saya sebagai Ketua Umum LSM Siti Jenar membeberkan semua terkait Penyerobotan lahan tersebut,” katanya.

Terkait keterangan yang diungkapkan Edi Susanto tentang dirinya yang sudah melakukan pelaporan ke pihak Kejaksaan itu semua bohong. Menurut pantauannya, kasus ini masih dalam tahap pengaduan.

“Terkait masalah pelaporan yang dilakukan Edi Susanto itu semua bohong. Itu bukan pelaporan, melainkan Pengaduan. Kasus itu dulu pernah muncul tapi hilang bagaikan ditelan bumi, sehingga saya mengusut kembali hingga masalah ini sampai di ujung tanduk,” tegasnya.

Baca Juga:  Hadiri Harlah ke-96 NU, AHY Kenakan Sarung Batik Tradisional Buatan Santri

Eko menambahkan, kasus ini semakin hari terus banyak terungkap. Buktinya dengan adanya penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh pengak hukum sejak kemarin. Semua itu diakuinya, murni karena tindaklanjut dari LSM Siti Jenar yang mengungkap kasus terkait KPH Bondowoso.

“Ini sudah jelas semua kasus terkait KPH Bondowoso, LSM Siti Jenar yang mengungkap di semua gerbong Media Online dan Cetak, sehingga sampai adanya penangkapan-penangkapan yang dilakukan oleh APH. Saya merasa aneh dengan adanya sosok orang lain yang ikut campur dalam kasus ini,” sambungnya dengan geram.

Kata Eko, kasus ini sudah dilaporkan ke Kadivre Perhutani Jawa Timur, seperti bukti-bukti yang dibeberkan Edi Susanto itu sudah diserahka ke Kadivre Seperti beberapa Sertifikat sudah diserahkan ke Kadivre Perhutani Jatim.

Baca Juga:  Penerapan Physical Distancing Cegah Penyebaran Covid-19, Petugas Gabungan Lakukan Patroli

“Kemarin saya sudah serahkan bukti-bukti seperti beberapa sertifikat serta lain-lainnya, kita hanya tinggal menunggu proses selanjutnya,” imbuh Eko.

Bahkan pria yang dikenal Single Fighter itu mengingatkan, jangan sampai ada oknum lain yang mengambil keuntungan dari kasus ini, atau menjadi pahlawan kesiangan. Sebab, kasus ini sudah diserahkan ke Kadivre Perhutani Jatim Dan Kapolres Situbondo.

“Ingin ketawa saja, kasus ini sudah lama bahkan gempar di dunia sosial bahkan puluhan media, entah itu media cetak maupun media online. Saya merasa kaget saja, entah dari mana datangnya, malah ada orang lain yang mengaku sudah melakukan pelaporan. Pertanyaannya dari kemarin kemana?, jika permasalahan ini sudah sampai di ujung tanduk, mengapa ada orang lain yang ingin menjadi pahlawan. Pesan saya, jangan sampai ada yang mencari panggung di atas panggung orang lain,” ketusnya sambil tersenyum.

Reporter: Frengky

Redaktur: Zul