web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Ketum Siti Jenar Sesalkan SE DPMD Situbondo Soal Pemotongan ADD

Media Jatim

MediaJatim.com, Situbondo – Ketum LSM Siti Jenar Eko Febrianto menyesalkan adanya Surat Edaran (SE) dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) tentang pengurangan alokasi dana desa (ADD) yang sedang beredar. Sebab, hal tersebut membuat resah perangkat desa terlebih kepala desa se-Kabupaten Situbondo.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

“Pemotongan itu saya kira sangat tidak jelas diperuntukannya dan dasar hukumnya tidak ada. Meski ini masih belum terealisasi, tapi sudah membuat geger dan gusar semua perangkat desa, lebih-lebih kepala desa dari 132 desa yang ada di Kabupaten Situbondo ini,” jelas Eko Febrianto, Kamis (30/4/2020).

Di dalam SE itu disebutkan pemotongan tunjangan perangkat desa berkisar sampai berkisar 20 persen per-orang. Menurutnya, hal itu sangat memberatkan perangkat desa. Bukan hanya itu saja, desa juga dituntut bekerja ekstra merombak kembali APBDes yang sudah ada.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000
IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Saya sepakat, kalau alasannya karena APBD kita berkurang karena adanya program percepatan pemulihan pasca pandemi. Tapi kurang elok apabila alasannya hanya karena DPMD ingin membuat Satgas Corona Sendiri. Ini memungkinkan menjadi lahan basah lagi. Bukannya gugus tugas percepatan di kabupaten sudah ada, serta anggarannya pun sudah ditentukan,” paparnya

Baca Juga:  BPN Bagikan 198 Sertifikat Tanah di Sumber Kolak

Kata Eko, kasihan para perangkat desa harus bekerja ulang lagi menyusun APBDes. Mengingat sebelumnya dana desa juga dipangkas dan APBDes dirombak untuk kegiatan Penanganan Corona.

“Nah, sekarang masih ada wacana perombakan kembali ini kan unik. Kenapa? karena peruntukan dan dasar hukumnya gak jelas alias gak ada cantolan hukumnya saya kira,” imbuhnya.

Ia berharap, DPMD bisa mengkaji ulang wacana pemotongan ini. Agar perangkat desa tidak selalu menjadi korban bulan-bulanan kebijakan yang tidak efektif dan efisien.

“Saya bukan mau membela perangkat desa. Tapi saya juga harus fair, apabila mereka dirugikan, kami juga harus angkat suara tapi tidak mengurangi fungsi pengawasan kami terhadap pemerintah desa di kabupaten ini,” pungkas Eko.

Reporter: Irwan Suciono

Redaktur: Zul