MediaJatim.com, Bangkalan – Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 berinisial LD dinyatakan sembuh dan sudah bisa kembali tinggal di rumahnya, Rabu (20/5/2020).
LD merupakan pegawai kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, perempuan asal kecamatan Bangkalan itu dipulangkan dari tempat karantina di RSUD Bangkalan setelah dinyatakan sembuh dan bersih dari virus Corona itu.
Ketua Satgas Covid-19 RSUD Bangkalan, dr Catur Budi menyampaikan, LD adalah pasien ke 12 yang menjalani perawatan dan terapi di RSUD Bangkalan sejak tanggal 01 Mei 2020 lalu.
“Dinyatakan sembuh kemarin berdasarkan hasil swab negatif dua kali berturut-turut, jadi bisa dipulangkan,” ujarnya usai pemulangan pasien.
Meski dipulangkan, pihak RSUD tetap menganjurkan yang bersangkutan menjali protokol kesehatan dengan tetap melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
“Setelah itu, baru bisa beraktivitas seperti biasanya,” lanjutnya.
dr Catur mengatakan, LD sembuh karena selama proses perawatan cukup kooperatif, meski di awal-awal terlihat stres karena merasa terkurung.
“Lambat laun menyadari, karena kami selalu memotivasi dan memberi semangat,” katanya.
Sementara itu di hari yang sama asal Kecamatan Socah dan Labang terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga jumlah kasus positif Covid-19 di Bangkalan menjadi 26 orang.
Pasien berinisial F yang berasal dari Kecamatan Socah sudah dirawat di RSUD Bangkalan, karena merupakan anak dari pasien ke 13 yang saat ini sedang menjalani isolasi di kapal.
“Pasien ini hasil tracing dari orang tuanya yang lebih dulu dinyatakan positif,” terang dr Catur.
Sementara untuk pasien dari kecamatan Labang, ia mengatakan sampai saat ini masih dalam proses negosiasi oleh pihak Dinas Kesehatan Bangkalan. Dia juga mengaku tidak tahu terkait riwayat bepergian pasien itu.
“Yang bersangkutan bukan pasien kami dan tidak dirawat di RSUD Bangkalan. Dia periksa mandiri ke RSA Surabaya,” tukasnya.
Reporter: Wahyudi
Redaktur: Zul