MediaJatim.com, Pamekasan – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pamekasan membuahkan banyak hasil. Selain menciduk Bupati Achmad Syafii, KPK juga meringkus 11 pejabat, Rabu (2/8).
Mereka diduga terlibat dalam penggelapan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD-ADD). Bersama Bupati Syafii, kesebelas pejabat tersebut dibawa ke Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur, pukul 12.21 WIB.
Selain Bupati Syafii, mereka adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan beserta dua stafnya, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari, Kepala Seksi Intel Kejari.
Selain itu, ada Kepala inspektorat beserta dua stafnya, Kades Mapper Kecamatan Proppo, Kades Dasok Kecamatan Pademawu beserta Sekdesnya.
Selain meringkus Bupati dan sebelas pejabat, KPK juga menyita uang sebagai barang bukti. Salah satunya Rp250 juta yang didapat saat OTT Kepala Kejari Pamekasan.
Reporter: Marul Saleh
Redaktur: Sule Sulaiman