MediaJatim.com, Situbondo – Dugaan penganiayaan yang dilakukan AW kepada Samisu dan Miswani, warga Desa Wonokoyo, Kecamatan Kapongan menjadi polemik dan membuat Kepala Desa Wonokoyo Subairi geram atas pernyataan Ketua Umum LSM Perjuangan Rakyat Hartadi.
Menurut Subairi, pernyataan Ketua Umum LSM Perjuangan Rakyat Hartadi itu tidak benar. Pemerintah Desa tidak akan tinggal diam dalam permasalahan warganya yang dinilai mengada-gada atau menyebar hoaks.
“Menurut saya sebelum memberi pernyataan, setidaknya konfirmasi terlebih dahulu ataupun cari tahu dulu kebenarannya. Jangan langsung memberikan pernyataan yang membuat berita bohong atau hoaks,” ujar Subairi sembari memasang wajah tidak sedap, Sabtu (30/5/2020).
Kepala Desa Wonokoyo itu membenarkan bahwa disaat kejadian, pihaknya bersama salah satu Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
“Disaat kejadian saya bersama Ketua LSM Perkasa Bapak Sadik, jadi saya langsung membawa 2 korban tersebut untuk melakukan visum dan mendampingi korban untuk melaporkan ke pihak Polsek setempat. Masalah biaya visum itu resmi dari uang pribadi saya ditambah saya mengantar mereka dengan mobil pribadi saya, bukan mobil Siaga Desa,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, pernyataan salah satu perangkatnya itu tidak benar. Menurutnya yang bersangkutan tidak pernah merasa mengatakan seperti yang diungkapkan Ketua Umum LSM Perjuangan Rakyat.
“Ini jelas semuanya pernyataan bohong, Mas. Pertama terkait saya (kades) dikatakan diam terkait permasalahan ini, saya bahkan langsung mendatangi di kediamannya. Dan pernyataan Khalil itu, menurut Khalil sendiri saat ditanyakan tidak pernah berstatement seperti yang dikatakan Saudara Hartadi di sebuah Media Online tersebut, ini jelas merugikan nama baik saya ,” papar Subairi.
Sedangkan Ketua LSM Perkasa Sadik menuturkan bahwa yang disebutkan Kepala Desa Wonokoyo benar adanya.
“Benar, Mas. Kepala Desa Wonokoyo Pak Subairi setelah kejadian langsung mendatangi pihak korban dengan kendaraan pribadi lalu kami bawa untuk melakukan visum dan ke pihak APH (aparat penegak hukum),” katanya.
Sadik juga menyampaikan, pihaknya bukan melakukan pendampingan melainkan membantu karena masih ada ikatan keluarga.
“LSM Perkasa tidak melakukan pendampingan karena tidak ada surat pendampingan, melainkan karena korban adalah sanak keluarga jadi saya ikut membantu bersama Pemerintah Desa setempat,” pungkasnya.
Reporter: Irwan Suciono
Redaktur: Zul