2 PDP Meninggal, Kelurahan Pejagan Bangkalan Berlakukan PSBL

Media Jatim

MediaJatim.com, Bangkalan – Kelurahan Pejagan  Bangkalan memberlakukan pembatasan Sosial bersekala lokal (PSBL) di sepanjang jalan Trunojoyo gang VII selama tujuh hari ke depan. Hal itu berangkat dari keresahan masyarakat dengan adanya kasus dua pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 yang meninggal dunia.

Lurah Pejagan Imam Mustari mengatakan, pemberlakukan pembatasan wilayah karena adanya keresehan masyarakat sehingga di sepanjang gang VII jalan Trunojoyo sementara waktu di tutup untuk masyakat umum.

“Sebanyak 13 orang dari dua keluarga pasien dalam pengasan (PDP) yang meninggal dunia saat ini di lakukan isolasi mandiri di rumahnya dan di sepanjang jalan Trunojoyo gang VII di lakukan penyemprotan disinfektan,” ungkapnya, Senin (15/6/2020).

Baca Juga:  Suara Caleg DPRD Bangkalan Banyak yang Hilang, Bawaslu Janji Kembalikan saat Rekap di Kabupaten

Sementara itu, Maya warga setempat mengungkapkan, dengan adanya dua pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia membuat masyarakat sekitar termasuk keluarganya resah dan semua aktifitas masyarakat sekitar sementara waktu di rumah saja.

“Termasuk pasar pagi di sini ditutup, pasien yang meninggal di dekat rumah saya,” ungkapnya.

Sekedar diketahui, update data per 14 Juni, sebaran pasien positif Covid-19 di klBabupaten Bangkalan setiap harinya terus mengalami peningkatan, kini mencapai 126 orang dengan 26 diantaranya dinyatakan sembuh, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 29 orang dengan 23 diantaranya meninggal dunia.

Baca Juga:  Viral Video Sepasang Kekasih Bermesraan di Sampang, Satpol PP: Mereka Hanya Menikmati Suasana Alun-Alun

Reporter: Wahyudi

Redaktur: Zul