HIPPA dan GHIPPA Kecam Oknum Juru Pengairan, Ada Apa?

Media Jatim

MediaJatim.com, Bondowoso – Tindakan oknum Juru Pengairan yang bertugas di Desa Gunung Anyar menuai kecaman. Sebab, dia memindahkan saluran air yang sudah lebih 16 tahun dipergunakan petani untuk mengairi persawahannya.

Pemindahan saluran air yang biasa dimanfaatkan untuk sekitar 75 hektare pertanian di wilayah Desa Jurang Sapi dan Desa Cindogo, Kecamatan Tapen, Kabupaten Bondowoso, itu dikeluhkan Ketua HIPPA dan GHIPPA.

Ketua HIPPA Sido Makmur Anang Danafiah menjelaskan, pemindahan saluran irigasi yang dilakukan oleh oknum Juru Pengairan ternyata tanpa persetujuan dan kesepakatan bersama.

Baca Juga:  Sebut Covid-19 Hanyalah Opini, Sekda Bondowoso Lakukan Klarifikasi

“Kami sangat menyesalkan tindakan oknum Juru Pengairan yang tanpa kesepakatan bersama antara HIPPA dan juga GHIPPA untuk melakukan pemindahan saluran air. Setidaknya kami yang lebih paham keadaan di wilayah pertanian diajak musyawarah. Itu agar tidak menimbulkan polemik di kalangan para petani,” katanya, Selasa (11/8/2020).

Dampak dari pemindahan saluran air tersebut, tambahnya, akan menimbulkan masalah kekeringan. Sebab, saat ini saluran yang dipergunakan dianggapnya tidak layak untuk dialiri air. Sebab, sebagian saluran sudah ada yang tersumbat.

“Kalau pemindahan saluran ini tetap dilanjutkan, maka dampaknya akan membuat lahan pertanian yang berada di Desa Jurang Sapi seluas 45 hektare dan Desa Cindogo seluas 30 hektare akan mengalami gagal panen. Sebab, kekurangan air dan mengalami kekeringan lahan,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kades Kalimas Bantah Tudingan Lakukan Pemalsuan Tanda Tangan Ketua BPD

Reporter: Nanang

Redaktur: A6