PCNU Pamekasan Angkat Bicara Soal Rumah Ibunda Mahfud MD Digeruduk Massa

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Pamekasan – Sekretaris PCNU Pamekasan KH Abdurrahman Abbas angkat bicara mengenai tindakan puluhan massa yang menggeruduk rumah Ibunda Mahfud MD di Jalan Dirgahayu, Kelurahan Bugih, Kecamatan Kota Pamekasan, Selasa sore (1/12/2020).

Menurut Kiai Abdurrahman Abbas, tindakan yang dilakukan oleh kelompok berpeci tersebut tidak ada sangkutpautnya dengan ibunda Mahfud MD. Apalagi sasaran yang diinginkan yakni Menkopolhukam RI Mahfud MD tidak berada di dalam rumah tersebut.

“Kami prihatin atas persekusi atau apapun namanya yang dilakukan oleh sekelompok orang berpeci yang mendatangi rumah Bapak Mahfud MD, karena yang didatangi adalah rumah yang jelas Bapak Mahfud tidak ada di rumah itu, dan yang menempati juga tidak ada sangkutpautnya sama sekali dengan tuntutannya,” jelas Kiai Abdurrahman Abbas saat dihubungi, Selasa malam (1/12/2020).

Baca Juga:  Sale Pisang Cak; Inovasi Baru KPM IAIN Madura Meningkatkan Ekonomi Kerakyatan

Cara yang dilakukan oleh sekelompok massa tersebut dinilai sudah tidak etis. Sebab yang didatangi tidak tahu terkait persoalan yang terjadi dan dalam kondisi lanjut usia.

“Saya menghargai, jika ada orang yang tidak sependapat dengan sikap dan kebijakan Pak Mahfud selaku pejabat publik. Tapi caranya bukan dengan mendatangi rumah yang ditempati orang tuanya, lalu mengeluarkan kata-kata yang tidak sopan, karena tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan tersebut,” jelasnya.

Alangkah lebih baik, sarannya, massa melakukan demonstrasi di tempat yang ada kaitannya dengan jabatan yang sedang diemban Mahfud MD saat ini, seperti demostrasi langsung ke gedung Kemenkopolhukam di Jakarta. Sehingga yang dikehendaki akan lebih mudah didengar dan diserap dengan baik.

Baca Juga:  Mengintip Laporan Kekayaan Menko Polhukam Mahfud MD, Meningkat Rp2 Miliar pada 2022

Selain itu, Kiai Abdurrahman, sapaan akrabnya, mengatakan mendukung penuh tindakan Menkopolhukam Mahfud MD dalam menegakkan kebijakan dan perundang,-undangan.

“Kami mendukung penuh sikap Pak Mahfud, dan mendukung secara moral langkah Pak Mahfud untuk menegakkan aturan dan perundang-undangan di negeri ini,” pungkasnya.

Reporter: Bahrul Rosi

Redaktur: Zul