MEDIAJATIM.COM | Sidoarjo, Pilkada merupakan hajat demokrasi masing-masing daerah. Pilkada tahun ini sedikit mengalami perubahan regulasi dengan menerapkan protokol Kesehatan. Hal tersebut wajib dilakukan sebagai upaya antisipasi di masa pandemi.
Pelaksanaan Pilkada ini serentak diselenggarakan pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020. Waktu pelaksanaan tidak mengalami perubahan yaitu tetap dimulai pada pukul 07.00 WIB dan berakhir pada pukul 13.00 WIB.
Parjiyo selaku Ketua KPPS 11 Kelurahan Celep mengatakan, pelaksanaan Pilkada kali ini sangat menekankan pada regulasi Kesehatan, untuk mengatasi itu kami atur jadwal pemilih agar tidak terjadi kerumunan saat memilih serta kami sediakan sarung tangan, handsanitizer, masker, dan thermogun.
“Kami sudah menerapkan prokes penanganan Covid-19,” katanya, Rabu (9/12/2020).
Pengawas Pemilihan setempat menilai pelaksanaan Pilkada pada TPS 11 sudah bagus dan benar-benar menerapkan protokol Kesehatan pada pilkada tahun ini.
“Kami menilai para petugas dan linmas KPPS di TPS 11 sudah bagus dan sudah melaksanakan Pilkada dengan aturan protokol Kesehatan, dan berjalan sesuai aturan Pilkada”, ujar Slamet Budiono selaku Pengawas TPS 11.
Reporter: Ist
Redaktur: Zul