DPD Gercin Dukung Otsus Jilid II, Demi Kesejahteraan dan Percepatan Pembangunan di Tanah Papua

Media Jatim

MEDIAJATIM.COM | Jakarta – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (DPD Gercin Indonesia) Provinsi Papua Budi Gatot Andre Irreuw mengatakan bahwa, mendukung kebijakan Pemerintah Pusat. Terutama untuk melanjutkan pelaksanaan Otonomi Khusus Jilid 2, demi keberlanjutan pembangunan di Tanah Papua.

“Kami mendukung langkah Pemerintah Pusat melakukan Otsus Jilid II di Provinsi Papua dan Papua Barat demi kemajuan dan keberlangsungan percepatan pembangunan di bumi cendrawasih,” kata Irreuw Tokoh Pemuda Papua ini, dalam konferensi Pers di salah satu Hotel di Kota Jayapura, Kamis (18/02/2021).

Aktivis muda Papua ini juga menerangkan, DPD Gercin Indonesia Provinsi Papua dan Papua Barat akan melakukan langkah-langkah preventif, yaitu dengan mengawasi dan mengawal pelaksanaan Otsus Jilid 2 agar terbebas dari praktek KKN untuk keberlangsungan hidup dan kesejahtraan Generasi penerus yang ada di Tanah Papua.

Irreuw menambahkan, DPD Gercin Indonesia Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat tetap setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Hal ini sebagai bentuk nyata dari cinta tanah air bangsa dan negara serta senantiasa melestarikan adat istiadat, serta budaya asli Papua sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari budaya bangsa Indonesia,” tambah Irreuw.

Irreuw berharap, agar supaya kader-kader Gercin Indonesia Se -Provinsi Papua dan Papua Barat senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa serta tidak terpengaruh dengan ajakan provokasi.

Baca Juga:  Sudirman: Hindari 'Gesekan' Dengan Sipil di Papua

“Kitab harus melawan provokasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab, yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan Negara Kesatuwn Republik Indonesia,” harap Irreuw.

Sebelumnya di beritakan bahwa, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempermasalahkan penyerapan anggaran otonomi khusus (Otsus) Papua. Tak lama, BPK menemukan penyelewengan senilai lebih dari Rp1,8 triliun dana Otsus Papua.

Kepala Biro Analis Badan Intelijen Keamanan Polri Brigjen Achmad Kartiko mengatakan, pemerintah telah mengucurkan anggaran Otsus senilai Rp33 Triliun untuk Papua Barat dan Rp93 triliun untuk Papua. Akan tetapi Pemda Provinsi Papua Barat dan Papua menyalahgunakan anggaran itu.

Menurut Kartiko, BPK menemukan ada pemborosan anggaran Otsus Papua. Lalu, ada pula penyelewengan anggaran.

“Ditemukan penyelewengan dana sebesar lebih dari Rp1,8 triliun,” kata Kartiko, Rabu (17/2/2021).

Kartiko menyebut, pihaknya dan BPK menemukan dugaan mark-up pada anggaran pengadaan fasilitas pembangkit listrik tenaga surya dan fasilitas tenaga kerja. Ada pula pembayaran fiktif dalam proyek pembangunan PLTA senilai Rp9,67 miliar.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani pun menyoroti transparansi dan penyerapan anggaran Otsus Papua. Soal transparansi, Sri menyebut masyarat Papua belum bisa merasakan dan melihat sendiri manfaat dana otsus.

“Seluruh dana ini harusnya dirasakan oleh masyarakat Papua dan mereka harus bisa melihat berapa dana yang diperoleh dan untuk apa saja penggunaannya,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI, Jakarta, Selasa (26/1/2021).

Baca Juga:  Kekeringan, Polres Pacitan Droping Air Bersih di Desa Kalak

Sri membeberkan, Pemprov Papua dan Papua Barat belum lengkap dan terlambat memberikan laporan penggunaan dana otsus.

Ia juga mengatakan, pemerintah pusat sulit melakukan monitoring dan evaluasi dana otsus Papua. Sri Mulyani mencontohkan, sulit mengukur capaian jangka panjang dan menengah.

“Kesulitan pelaksanaan monev khususnya terkait output dana otsus,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulani pun menyebut, laporan penyerapan anggaran belum mencatat hasil capaian otsus sebenarnya.

Bila ada laporan program, Sri mengatakan laporan itu menunjukkan anggaran otsus tidak untuk program perbaikan sesuai tujuan otsus.

“Kalaupun ada itu dananya sudah diserap tapi penyerapan anggaran tidak berkaitan dengan output dari perbaikan kualitas dari kesejahteraan atau penurunan kesenjangan terhadap rata-rata nasional,” jelas Sri Mulyani.

Melihat kondisi itu, pemerintah pusat akan bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal ini untuk peningkatan pengawasan dan pelaksanaan realisasi penggunaan anggaran yang tepat.

“Kami atau aparat internalnya akan melibatkan BPKP dengan meningkatkan pengawasan dan memperkuat sinergi dengan kementerian/lembaga yang melakukan program dengan menggunakan anggaran pemerintah pusat,” papar Sri Mulyani.

Ia juga akan merumuskan pola monitoring dan evaluasi yang efektif agar dana Otsus Papua tepat sasaran.

Reporter: Ist

Redaktur: Zul