MEDIAJATIM.COM | Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang kembali ditunda. Pelaksanaan yang sedianya dijadwalkan tahapan Pilkades tanggal 17 Juni 2021 harus menunggu sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Masyarakat Kabupaten Sampang sangat kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Sampang, semula masyarakat antusias ketika mendengarkan kabar bahwa Tahapan Pilkades akan dilaksanakan tanggal 17 Juni 2021. Namun kabar gembira itu sekarang menjadi kekecewaan.
Menurut Sekretaris Aliansi Masyarakat Pinggir Kota (AMPK) Sampang Moh Agei Hidayat, apabila Pilkades Sampang ditunda akan ada permasalahan baru. Sebab, akan menimbulkan ekses negatif, keresahan dan ketidakpercayaan di masyarakat.
“Keputusan penundaan ini akan menimbulkan masalah baru,” ujarnya.
Tak hanya itu, Koordinator AMPK juga kecewa dengan sikap DPRD Kabupaten Sampang yang sempat berjanji akan menggelar audiensi yang akan mengundang AMPK, Tokoh Masyakarat Sampang, DPRD, DPMD dan FORPIMDA terkait Pilkades Serentak Sampang,.
“Kenyataannya sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali dari Pihak DPRD Sampang,” tambahnya.
Disebutkan, penundaan Pilkades di Kabupaten Sampang akan menghambat program pemerintah desa serta merusak tatanan demokrasi dan kepercayaan masyarakat di Kabupaten Sampang. Padahal dalam upaya menyukseskan pelaksana Pilkades Serentak ini, masyakarat sudah siap mengikuti instruksi penerapan protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19.
“Kami Aliansi Masyarakat Pinggiran Kota (AMPK) serta masyarakat Sampang berharap Pilkades Serentak bisa terlaksana dengan Jujur, Adil dan Berintegritas,” tegasnya.
Reporter: Ist
Redaktur: Zul