web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Sambut Baik Pembangunan KIHT, Lima Pabrik Rokok Lokal Nyatakan Siap Bergabung

Media Jatim
BERI ATENSI: Pemkab Pamekasan merencanakan pembangunan KIHT untuk fasilitasi pabrik rokok lokal Pamekasan.

MEDIAJATIM.COM | PAMEKASAN – Setelah proses survei studi kelayakan terhadap rencana pembentukan kawasan industri hasil tembakau (KIHT) di Desa Gugul Kecamatan Tlanakan dinyatakan layak oleh Universitas Jember (Unej), sejumlah pabrik rokok lokal di Pamekasan menyambut baik rencana pembangunan KIHT.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Bahkan, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan dan Perlindungan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Agus Wijaya mengungkapkan, telah ada lima pabrik rokok lokal yang menyatakan bersedia bergabung dengan KIHT. Sebab menurutnya, KIHT sengaja dibangun untuk memfasilitasi pabrik lokal di Pamekasan.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

“Sejauh ini sudah ada lima pabrik yang mau bergabung,” ucap Agus.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Di KIHT itu nantinya akan dibangun 10 gudang untuk pabrik rokok lokal yang mau bergabung. Pihaknya akan memfasilitasi sejumlah sarana dan prasarana, mulai dari mesin, peralatan hingga laboratorium. Tujuannya agar pabrik rokok lokal bisa semakin berkembang dengan menekan biaya pokok produksi.

Baca Juga:  Banser Sumenep Terpanggil Membantu Korban Banjir di Pacitan

Sebagai referensi, pihaknya telah melakukan studi banding ke Kabupaten Kudus. Di sana juga telah memiliki KIHT. Pihaknya masih akan melakukan kajian lebih lanjut mengenai konsep tata kelola KIHT nantinya. Jika bercermin pada Kabupaten Kudus, KIHT di kota penghasil rokok kretek terbesar di Jawa Tengah itu dikelola oleh koperasi.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Yang jelas, ini tidak akan dikelola oleh dinas. Kita masih akan studi banding. Kalau perlu kita juga akan ke Soppeng, di sana juga ada KIHT,” ungkap Agus.

Direktur PT 1001 Alami Habiburrahman mengapresiasi rencana pembangunan KIHT. Menurutnya, rencana tersebut merupakan salah satu bentuk langkah konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan dalam pemberdayaan perusahaan lokal dan pemberdayaan masyarakat Pamekasan.

Baca Juga:  Pesan Mensos Khusus Pemuda di Jelajah Kapal Kepahlawanan

Sebab menurutnya, dengan adanya KIHT, pabrik rokok lokal akan semakin berkembang karena didukung dengan sejumlah fasilitas dan sarana serta prasarana yang memadai. Dia yakin, dengan banyaknya anggaran yang dialokasikan untuk pembentukan KIHT, fasilitas dan sarana prasarana yang disiapkan nantinya akan lengkap dan membantu pengembangan pabrik.

Selain itu, dia menilai, dengan adanya KIHT serapan tenaga kerja lokal akan semakin tinggi. Warga yang belum memiliki pekerjaan layak bisa diberdayakan dengan menjadi buruh pada pabrik rokok di Gudang KIHT nantinya. Menurutnya, inovasi semacam ini tidak banyak di Indonesia. Bahkan berdasar yang diketahuinya, di Indonesia baru dua yang memiliki KIHT, yaitu Kabupaten Kudus dan Kabupaten Soppeng.

“Sepertinya baru sekarang ini Pamekasan memberikan perhatian lebih pada potensi rokok lokal,” ucapnya.

Reporter: Zul

Redaktur: A6