Terus Disorot, Proyek Rabat Beton “Siluman” di Montorna Diduga Bersumber dari DD/ADD

Media Jatim
Kondisi proyek rabat beton di Montorna. (Foto: Waid/MJ)

MEDIAJATIM.COM | Sumenep – Proyek fisik rabat beton tanpa papan nama atau proyek “siluman” di Dusun/Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep itu diduga kuat bersumber dari dana desa dan alokasi dana desa (DD/ADD).

Hingga saat ini proyek tersebut terus mendapat sorotan, sebab dinilai realisasi pengerjaannya penuh dengan masalah. Menurut alumni aktivis PMII Malang Helmi Ansori, pengerjaan proyek yang baru berumur sebulan sudah rusak itu melabrak aturan pengelolaan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Kita tahu, dalam pengelolaan DD/ADD, pemerintah desa wajib transparansi, salah satunya dengan memasang papan nama pada setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana tersebut.

Aturan itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik(KIP). Dan Perpres Nomor 70 Tahun 2021, tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Juga:  Kasus Dugaan Pornografi Youtuber Madura Tak Kunjung Gelar Perkara, Pengacara Korban Sebut Kinerja Polisi Lamban

“Nah di Montorna dalam 2 tahun terakhir ini, pemdes terkesan ogah untuk terbuka, bahkan bisa dibilang main petak umpet. Padahal kita hidup di negara hukum dan semua aktivitas ada aturan mainnya,” jelas Helmi Ansori, Senin (10/1/2022).

Ia menyebutkan, papan nama itu harus selalu terpasang dalam setiap kegiatan pembangunan desa, sehingga masyarakat bisa tahu rincian detail dari pengerjaannya, seperti volume dan sumber dana pengerjaan.

“Jika pemerintah desa sudah dimintai untuk transparan, namun tidak menggubris, berarti secara eksplisit pemdes sudah melakukan pelanggaran dan membodohi rakyat,” tegasnya.

“Padahal rakyat mempunyai hak dan kewajiban untuk mengawasi segala bentuk kegiatan pembangunan bersumber APBD ataupun APBN. Karena sejatinya itu adalah uang rakyat,” tambahnya.

Baca Juga:  DPMPTSP Sumenep: Baliho Calon Wajib Bayar Pajak!

Helmi juga mengungkapkan, jangan sampai menyalahkan masyarakat, jika muncul kecurigaan ada tindakan yang mengarah pada korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada setiap proyek yang dilakukan pemerintah desa.

“Kalau memang pengerjaan proyek itu sesuai dengan pagu yang ada, maka pasti berani pasang papan nama. Jika tidak berani, ini patut dicurigai,” imbuhnya.

Mirisnya lagi, selain tanpa papan nama, meski baru berumur sebulan, proyek rabat beton tersebut sudah rusak.

Sementara Kepala Desa Montorna Junaidi masih tutup mulut terkait persoalan ini, meski sudah berusaha dikonfirmasi berulangkali tetap tidak ada tanggapan.

Reporter: Waid

Redaktur: Zul