Oleh: Fathor Rahman*
Jumat (19/8/2022) lalu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumenep berhasil mengamankan narkotika jenis sabu-sabu (SS) seberat 2,15 kilogram siap edar, dari tiga orang yang yang berasal dari daerah berbeda. Ketiganya tidak yang berasal dari Sumenep.
Tulisan ini hanya berdasar keisengan dan kegelian kepada pihak Polres Sumenep yang dengan nada meyakinkan melalui Kasubag Humasnya, jika SS yang diamankan hanya seberat 2 gram.
Awalnya, para jurnalis tidak begitu tertarik menulis berita yang awalnya dikabarkan hanya 2 gram. Namun, ketika mendengar informasi dari berbagai sumber, jika SS yang diamankan bukan 2 gram, sejumlah pewarta menjadi berbalik 90 derajat lebih untuk menulisnya.
Seperti biasa, untuk memastikan bahwa tangkapan besar dengan BB 2,15 kilogram SS teman-teman jurnalis mencari informasi awal dan informasi primer sebagai validnya data.
Hasil konfirmasi dari pihak BNN Sumenep, memastikan jika BB yang diamankan adalah seberat 2,15 kilogram. Kemudian, untuk memastikan data, salah seorang wartawan media nasional pada Rabu (24/8/2022), sekitar jam 10.00, mencoba menghubungi Kasubag Humas Polres Sumenep.
Jawaban yang diberikan Kasubag Humas Polres Sumenep membuat media semakin semangat menulis untuk mengungkap fakta, karena keterangan yang disampaikan malah tidak sama.
Oke.. digaraplah berita pertama untuk disajikan ke masyarakat, walaupun data BB antara BNN Sumenep dan Polres Sumenep tidak sama.
Kemudian, di sore harinya, di hari yang sama, salah seorang jurnalis cetak kembali menghubungi Kepala BNN Sumenep, jawabannya sama, BB yang diamankan 2,15 kilogram. Tak lupa juga menghubungi Kasubag Humas Polres Sumenep, saya kira jawabannya akan berbeda, karena sudah ada jeda waktu yang lama untuk berkoordinasi antar instansi, sehingga jawabannya sama, ternyata jawabannya masih 2 gram.
Jadilah berita oleh si media cetak dengan judul SS 2 Kilo Disebut 2 Gram.
Berselang beberapa hari berikutnya, Jumat (26/8/2022) pihak BNN Sumenep jumpa pers untuk merilis tangkapan besar untuk ukuran sebuah daerah. Di jumpa pers, BB yang dihadirkan 2,15 kilogram SS, bukan 2 gram sebagaimana disampaikan pihak kepolisian.
Terhadap apa yang disampaikan pihak Polres Sumenep melalui Kasubag Humasnya, muncul berbagai spekulasi dan candaan-candaan. Apalagi, ini urusan narkoba yang menjadi musuh bersama, dan fiks merusak generasi.
Spekulasi dan candaan itu, apa iya, sekelas Polres asal-asalan menyampaikan informasi kepada awak media. Atau memang, karena kebiasaan, tangkapan besar dikabarkan kecil. Bahkan huhu haha antar awak media di Sumenep terjadi. Tapi biarlah, fakta BB yang sebenarnya sudah terungkap, berikut tiga orang tersangkanya.
Belum lagi, ketika teman-teman jurnalis memberikan data yang tidak sama antara BNN dan Polres Sumenep, padahal itu kasus narkoba. Celetuk kembali hadir dari awak media, “ini kasus narkoba, apalagi kasus lainnya”. Begitu parahkah internal Polri saat ini.
Oh iya, ada tambahan celetukan, BNN Sumenep amankan 2,15 kilogram SS, Polres Sumenep beri informasi 2 gram, dan siapa penjahatnya. Kemudian, apa iya, ada rasa iri antar instansi. Sebab hasil tangkapan yang ada di Polres Sumenep berkutat di gram-an, sementara BNN langsung kiloan.
Cuma gak kebayang, jika 2,15 kilogram SS itu berhasil beredar. Berapa warga Sumenep yang menjadi korban. Bekum lagi nilainya yang mencapai sekitar Rp2 miliar itu.
Apalagi, saat ini institusi Polri sedang berjuang membongkar kasus besar, seperti kasus Brigadir J. Ditambah lagi, di daerah lain Kasatreskrim ditangkap karena kasus narkoba, kemudian oknum Kapolsek juga ditangkap karena narkoba.
Namun sepertinya tidak dengan Polres Sumenep, seakan kesalahan informasi yang disampaikan tidak berusaha diperbaiki. Terbukti, tidak ada informasi susulan yang disampaikan pihak Polres Sumenep atas kesalahan informasi yang disampaikan. Atau mungkin hal, itu karena sudah terbiasa.
*) Wartawan Masih Ber-UKW Muda.