web media jatim

Koneksi Internet dan Data Penduduk Masih Jadi Masalah Utama Layanan Kesehatan di Bangkalan

Media Jatim
Koneksi Internet
(Helmi Yahya/Media Jatim) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan dan BPJS Kesehatan melakukan evaluasi pelaksanaan UHC, Jumat (4/11/2022).

Bangkalan — Data kependudukan dan koneksi internet masih menjadi kendala utama penerapan Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Bangkalan sampai detik ini.

Kendala tersebut menjadi temuan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat saat melakukan pemantauan dan evaluasi di 22 Puskesmas di Bangkalan, Jumat (4/11/2022).

Tim Dinkes dan BPJS Kesehatan yang diwakili Kabid Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Bangkalan, Sih Retno Widyati, menyampaikan, bahwa sejak UHC diresmikan Oktober 2022 lalu, pihaknya sudah melakukan monitoring dan evaluasi pelayanan UHC.

“Kami datangi semua Puskesmas untuk melihat bagaimana pelaksanaan UHC-nya,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Jumat (4/11/2022).

Di beberapa Puskesmas, kata Retno, masalahnya sama. Yakni data kependudukan yang eror atau tidak terbaca di sistem pusat, dan koneksi jaringan yang lemah.

Baca Juga:  Untung Rp5 Miliar Per Panen, 93 Industri Tambak di Bangkalan Belum Ditarik Retribusi

Dua masalah ini kemudian membuat sejumlah pasien harus mengantre saat hendak membutuhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas.

“Masalah data kependudukan dan koneksi ini masih banyak ditemui, jadi ini nanti yang akan dibenahi,” imbuhnya.

4_20250516_115309_0003
1_20250516_115308_0000
2_20250516_115309_0001
5_20250516_115309_0004
3_20250516_115309_0002
6_20250516_115309_0005
7_20250516_115309_0006

Retno mengaku akan memastikan bahwa pelayanan UHC berjalan sesuai prosedur, dan mengutamakan kenyamanan masyarakat atau pasien di seluruh fasilitas layanan kesehatan.

“Karena sudah UHC maka semua pelayanan harus dalam kondisi baik,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Arosbaya, dr. Anita Oktavia, menyampaikan, bahwa permasalahan data kependudukan hampir terjadi di 22 puskesmas di Bangkalan.

Baca Juga:  Imigrasi Pamekasan Diganjar Mutu A dalam Indeks Kepuasan Masyarakat dan Persepsi Korupsi 2024

Sementara di Puskesmas Arosbaya sendiri, masyarakat yang berobat kebanyakan berasal dari luar wilayah atau di luar Kecamatan Arosbaya.

“Yang berobat di kami ini lebih banyak dari luar Arosbaya, jadi kami nanti harus mengecek ke Puskesmas wilayah mereka bagaimana statusnya, sudah aktif atau belum,” tuturnya.

Untuk diketahui, predikat UHC BPJS Kesehatan dicapai apabila minimal 95 persen dari penduduk yang ada di sebuah daerah sudah terdaftar dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Mereka yang membutuhkan pelayanan kesehatan di Puskesmas atau rumah sakit hanya menunjukkan e-KTP, sebab sudah tersinkronisasi ke database BPJS Kesehatan.(hel/ky)