web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Jatah di RDKK 67 Ton, Namun Poktan di Pamekasan Ini Hanya Dapat Alokasi 5 Ribu Kilogram

Media Jatim
Pupuk Pamekasan
(M. Arif/Media Jatim) Distributor resmi pupuk bersubsidi di Jalan Raya Pakong, Kamis (10/11/2022).

Pamekasan — Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) Pamekasan menerima laporan pengiriman pupuk yang tidak sesuai jatah. Yakni di salah satu Kelompok Tani (Poktan) di Kecamatan Waru.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Poktan tersebut mendapat jatah 67 ton sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK). Namun, hingga November 2022, hanya menerima 5 ton.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Pamekasan A Fata menjelaskan, bahwa alokasi pupuk yang tidak sesuai data di RDKK adalah hal lumrah.

Dia menyebut, selama ini, tidak semua pengajuan yang tertulis di RDKK terpenuhi secara keseluruhan.

“Alokasi yang disetujui tidak mungkin sama dengan RDKK, sebab pengajuan hanya dipenuhi 45 persen saja, tidak secara keseluruhan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (10/11/2022).

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Persoalan itu, kata Fata, tidak bisa dianggap sebagai sebuah masalah. Sebab realitanya dari dulu, RDKK yang diajukan tidak mungkin sama persis dengan yang dialokasikan pemerintah.

Baca Juga:  Pria Asal Sumenep Tewas Dibacok, Diduga karena Selingkuhi Istri Orang

“Hal ini harus dipahami oleh masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris KP3 itu berharap, para petani di Pamekasan bisa memahami bahwa stok pupuk terbatas, dan itu sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.

Namun, laporan tersebut, lanjut Fata, akan segera ditindaklanjuti untuk memastikan jatah yang harus diterima dan stok yang ada sehingga persoalan tersebut menjadi terang-benderang.

“Makanya saya harap para petani tidak menggunakan pupuk terlalu berlebihan dan gunakan dengan tepat, sebab alokasi pupuk sangat terbatas dari yang tercantum di RDKK,” pungkasnya.(rif/ky)