web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Sempat Berhenti, Galian C Ilegal di Pamekasan Kembali Beroperasi

Media Jatim
Galian C Pamekasan
(Ist) Aktivitas galian C ilegal di Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong, Selasa (16/11/2022).

Pamekasan — Warga mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menutup aktivitas galian C ilegal di Dusun Klobungan, Desa Cenlecen, Kecamatan Pakong.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Bukan tanpa sebab, warga setempat khawatir galian C ilegal ini berdampak pada rusaknya alam dan memicu kekeringan.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Salah seorang warga setempat yang enggan disebut namanya mengatakan, jika galian terus dibiarkan, maka sangat mungkin ke depan akan mendatangkan malapetaka utamanya bagi warga sekitarnya.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

“Ini bukan persoalan bisnis, namun berkaitan dengan kehidupan orang banyak yang sangat takut kekurangan air,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (16/11/2022).

Baca Juga:  UNIRA Peduli: Pembagian Sembako untuk Ketahanan Pangan Dampak Covid-19

Dia menjelaskan, warga sekitar mayoritas petani. Mereka pasti memerlukan banyak air untuk keperluan bercocok tanam. Galian C ilegal ini akan merusak kelangsungan hal itu.

“Dulu ketika ramai penutupan galian C ilegal di Pamekasan, tempat tersebut sempat ditutup beberapa saat, namun dibuka kembali setelah agak reda isunya,” imbuhnya.

Dia berharap galian C ilegal ini segera ditindak tegas karena mengancam kehidupan warga sekitar. “Akibat cepat mungkin tidak, namun perlahan dampaknya akan terasa,” sebutnya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setkab Pamekasan Abdul Fata mengaku sudah mengadakan rapat dan mengundang penambang agar mengurus izin operasi serta memperhatikan kondisi lingkungan sekitar.

Baca Juga:  Cabup Fattah Jasin Temui Warga, Dengarkan Keluhan Bansos yang Tak Tepat Sasaran

“Kami hanya bisa mengimbau mereka untuk berhenti menambang, karena ancaman longsor dan kekeringan pasti akan datang,” ungkapnya.

Imbauan untuk berhenti menambang, kata Fata, tidak hanya sekadar lisan. Namun juga dengan memasang papan larangan menambang di lokasi.

“Saya juga susah mengimbau penambang, karena kadang mereka hanya berhenti sebentar saja, lalu melanjutkan lagi, makanya saya menyuruh mereka untuk menanam pohon bekas tambang, minimal bisa mengantisipasi longsor,” terangnya.

Fata berharap para penambang bisa lebih sadar atas ancaman-ancaman serius dari galian C ilegal ke depan.

“Yang mempunyai izin itu provinsi, jadi tugas kami hanya mengimbau dengan segala cara agar tidak merusak lingkungan,” pungkasnya.(rif/ky)