web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Aliyadi Mustofa Minta Disbudpar Jatim Tidak Anaktirikan Wisata Madura

Media Jatim
Aliyadi Mustofa
(Dok. DPRD Jatim) Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa saat foto bersama dengan sejumlah kepala desa di Madura.

Pasuruan — Komisi B DPRD Jawa Timur menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pemberdayaan Desa Wisata. Kegiatan tersebut digelar di Phaviliun, Taman Dayu, Pasuruan, Kamis (24/11/2022).

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Dalam kegiatan itu hadir Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Jawa Timur Dian Okta Yoshinta. Perempuan berhijab itu didampingi Kabid Destinasi Disbudpar Jawa Timur Susiati.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Kemudian, Prof. Lukman Hakim, salah satu guru besar Universitas Brawijaya juga hadir sebagai pemateri. Ratusan peserta mengikuti sosialisasi tersebut, 56 di antaranya merupakan kepala desa (kades) dari berbagai daerah di Madura.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa mengatakan, rancangan draf perda yang mengatur pemberdayaan desa wisata itu sebenarnya sudah lama disusun. Namun, baru bisa disahkan pada 2 September 2022.

Spirit regulasi itu adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata. Sebab, di Madura banyak sekali potensi desa tetapi belum dikelola secara maksimal.

“Melalui perda ini, diharapkan pengelolaan potensi desa bisa dikembangkan dengan baik. Dalam perda yang baru disahkan ini, juga diatur fasilitasi pemerintah terhadap pengembangan desa wisata,” katanya.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

Aliyadi meminta, Disbudpar Jawa Timur tidak menganaktirikan Madura. Program-program pengembangan desa wisata harus dimaksimalkan untuk pulau garam. “Saya minta, jangan anaktirikan Madura,” tegasnya.

Baca Juga:  Aliyadi Sebut Perpres Dana Abadi Pesantren Kado Indah di Hari Santri Nasional

Pria yang menjabat Wakil Sekretaris DPW PKB Jawa Timur itu meyakini, sektor pariwisata akan menjadi peluang perekonomian baru. Banyak tenaga kerja yang akan diserap. Kemudian, UMKM juga akan menggeliat seiring perkembangan pariwisata.

“Disahkannya perda pemberdayaan desa wisata ini penuh perjuangan. Banyak dinamika yang kami lewati. Semoga perda ini mampu menjadi instrumen pengembangan pariwisata yang lebih baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” harapnya.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Disbudpar Jawa Timur Susiati menjelaskan, beberapa program pemberdayaan desa wisata sudah dilakukan di Madura.

“Pendampingan serta pembinaan telah kami lakukan,” ujarnya.

Harapannya, sektor pariwisata bisa berkembang pesat. Dengan demikian, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.

“Kami fasilitasi pengembangan destinasi wisata melalui dana CSR perbankan, ke depan program-program seperti ini akan terus kami lakukan,” tukasnya. (*/zul)