Pemilu  

Pendaftar PPK di Bangkalan Capai 681 Orang, 48 di Antaranya Tidak Penuhi Persyaratan

Media Jatim
KPU Bangkalan
(Helmi Yahya/Media Jatim) Salah seorang staf KPU Bangkalan sedang menunggu pengiriman berkas pendaftaran PPK, Rabu (30/11/2022).

Bangkalan — Pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu 2024 sudah ditutup per 29 November 2022, pukul 16.00 WIB. Tercatat, pendaftar di Kabupaten Bangkalan mencapai 681 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan Zainal Arifin mengatakan, pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA). Dari jumlah 681 pendaftar, terdapat 48 orang yang tidak mengisi persyaratan dan dianggap memundurkan diri.

“Setelah mengisi semua persyaratan secara online, kemudian berkas juga harus diserahkan ke kantor KPU,” jelasnya kepada mediajatim.com, Rabu (30/11/2022).

Baca Juga:  Jelang Pelaksanaan Pilkada 2024, Pj Bupati Pamekasan Minta ASN Bijak dan Netral di Medsos

Namun, kata Zainal, per 30 November 2022, masih terdapat 190 orang yang belum menyetor berkas ke Kantor KPU Bangkalan. Artinya, baru ada 491 berkas yang masuk.

“Untuk berkas hard copy kami berikan waktu pengiriman hingga besok (hari ini),” imbuhnya.

Menurutnya, pendaftar PPK terbilang lumayan banyak jika dibandingkan dengan kebutuhan yang hanya 90 orang untuk 18 kecamatan.

“Lumayan banyak, meskipun tidak sebanyak seperti di kabupaten lain,” pungkasnya. (hel/zul)