Totok Hartono Sudah Ajukan Pensiun 11 Bulan Sebelum Dimutasi dari Kursi Sekda

Media Jatim
Sekda Pamekasan
(Dok. Pemkab Pamekasan) Bupati Baddrut Tamam (kiri) menerima sambut tangan Totok Hartono usai dimutasi dari kursi Sekda ke Staf Ahli pada 15 November 2022 lalu.

Pamekasan — Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Totok Hartono akan memasuki masa purnatugas pada 10 Januari 2023.

Pada Januari 2022 lalu, atau 11 bulan sebelum dia dimutasi dari kursi Sekda menjadi Staf Ahli pada 15 November 2022, Totok sudah mengajukan surat untuk pensiun.

Kabid Pengadaan, Pembinaan dan Informasi Kepegawaian (PPIK) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan Mustain Ramli menyampaikan, surat pensiun itu memang harus diajukan satu tahun sebelum purnatugas.

“Pak Totok sudah mengajukan surat satu tahun yang lalu, dan segera akan diproses oleh BKPSDM ke pusat,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Kamis (1/12/2022).(*/ky)

Baca Juga:  Picu Kemacetan, Parkir Motor Nasabah BRI Luber Lebihi Bahu Jalan Kota Pamekasan