Sumenep — Warga Tambak Agung Tengah, Kecamatan Ambunten, Fathor Rosi (24), diringkus Tim Satresnarkoba Sampang, Minggu (27/11/2022).
Pria yang diduga adalah sopir Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi itu ditangkap di Desa Dharma, Kecamatan Camplong, dalam perkara penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Mobil Toyota Venturer M 1199 BS yang dikendarai Fathor dari arah Sampang menuju Sumenep ikut diamankan sebagai barang bukti (BB) berikut 0,76 gram sabu.
BB roda empat yang diamankan ini diduga adalah mobil dinas Wakil Ketua DPRD Sumenep yang dialihpelatkan dari merah ke hitam. Dari pelat merah M 6 TP ke M 1199 BS.
Dikonfirmasi hal tersebut, Indra mengaku tidak tahu-menahu. “Saya gak tahu soal itu, saya sedang di Jakarta,” terangnya saat dihubungi mediajatim.com, Kamis (1/12/2022).
“Silakan konfirmasi ke Satnarkoba terkait. Yang jelas orang tersebut tidak terdata di Sekwan sebagai sopir pribadi saya,” imbuhnya.
Toyota Venterur yang Dipakai Berpelat Not Found
BB roda empat yang diduga adalah mobil dinas Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi itu memakai pelat nomor yang tidak terdaftar di Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Jawa Timur.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang Aset Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPKAD) Sumenep Eva Monalisa menyebut, kendaraan dinas pimpinan DPRD seharusnya berpelat merah.
Dia membenarkan bahwa nomor pelat merah yang dipakai untuk mobil dinas Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi seharusnya M 6 TP.
“Tugas kami hanya mencatat. Kalau kemudian mobil dinas berubah pelat nomor dari yang diberi pemerintah, itu tugas Sekwan yang memberi ketegasan,” ujarnya saat diwawancarai mediajatim.com, Jumat (02/12/2022).
Sekretaris DPRD (Sekwan) Sumenep Fajar Rahman tidak bisa dimintai keterangan. Dia tidak sedang berada di kantor saat mediajatim.com mendatangi ruangannya.
Upaya konfirmasi melalui whatsApp dan telepon seluler juga tidak membuahkan hasil.(mj1/ky)
Respon (1)
Komentar ditutup.