Sumenep — Video warga Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Hariah, sempat viral di media sosial pada 3 Desember 2022 lalu.
Di video 26 detik itu dia mengaku tidak mendapatkan undangan pencairan bantuan sosial (Bansos) dari PT Pos Indonesia.
Di sisi lain, dia mengaku sudah mengecek dan namanya tercatat sebagai penerima Bansos dari Kemensos RI.
Namun, pengakuan Hariah tersebut dianulir oleh PT Pos Indonesia.
Kepala Kantor Pos Cabang Sumenep Nur Lailiana mengatakan, pihaknya sudah mengecek data dan tidak ditemukan nama Hariah sebagai penerima bantuan.
“Info dari Kantor Pos Prenduan memang tidak ada,” ungkapnya, Senin (5/12/2022).
Jika ada warga yang mengaku mendapatkan bantuan setelah melihat data di Website Kemensos RI, dan ternyata tidak ada dalam data pencairan sebagai penerima, pihak PT Pos mengaku tidak punya kewenangan jauh.
“Kami hanya menyalurkan berdasarkan data yang diterima,” jelasnya.
Dia menambahkan, jika tidak ada kesamaan data antara Website Kemensos RI dan data penerima dari pihak PT Pos, maka data di website hanyalah data pengajuan saja.
“Menurut penjelasan dari petugas PKH, data tersebut adalah data pengajuan, bukan data berhasil menjadi penerima bantuan,” imbuhnya.
Kepala Desa Pragaan Laok, Kecamatan Pragaan, Imam Mahdi mengatakan, video yang viral tersebut sudah dimediasi dan diselesaikan secara kekeluargaan.
“Ibu tersebut sudah meminta maaf. Dari data yang ada memang Ibu Hariah tidak terdaftar. Diakuinya pembuatan video itu hanya sekedar bercanda bersama rekan-rekannya,” ujarnya.
Imam juga menjelaskan, tidak ada undangan yang tidak sampai kepada warganya.
“Jika masyarakat mengeluh tidak mendapatkan undangan dan namanya terdaftar di Website Kemensos, sebaiknya konfirmasi ke Kantor Pos setempat sebagai mitra penyalur bantuan,” harapnya.(mj1/ky)