Jelang Tutup Tahun 2022, PAD Sektor Wisata Pamekasan Baru Rogoh Rp32 Juta

Media Jatim
Wisata Pamekasan
(Eiffah Eizzatul Umami/Media Jatim) Eduwisata Mangrove milik Pemkab Pamekasan, di Desa Lembung, Kecamatan Galis.

Pamekasan — Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gerbang Salam di sektor wisata baru mencapai 35 persen atau Rp32 juta dari target Rp90 juta per November 2022.

Kepala Bidang Parisiwata Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Pamekasan Moh. Zahri menjelaskan, awal tahun 2022 hingga semester pertama masih situasi Covid-19.

“Kami memang tidak menaikkan target PAD, sebab situasi pandemi sangat memengaruhi pendapatan di sektor wisata, tetap di angka Rp30 jutaan,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa, (6/12/2022).

Selain itu, tambah Zahri, anggaran perbaikan dan pembangunan fisik sektor wisata masih sangat minim, yakni hanya Rp20 juta setahun.

“Jadi setahun per destinasi wisata hanya menerima Rp5-6 jutaan, hanya cukup untuk perbaikan kecil saja,” jelasnya.

Baca Juga:  Peringati Hari Koperasi Nasional, Diskop UKM dan Naker Pamekasan Gelar Harkop Fest di Food Colony 

Dia mengakui, anggaran pembangunan yang terlampau kecil ini akan berdampak kepada daya tarik wisatawan. Sebab, wisata yang rusak dan tidak diperbaiki akan menurunkan minat pengunjung.

“Kami juga tidak menyelenggarakan event-event sehingga untuk menarik wisatawan sangat sulit sekali, ditambah lagi fasilitas banyak yang rusak, jadi enggan mereka yang mau ke lokasi wisata kita,” ulasnya.

Zahri pun menyadari, betapa tidak mungkin sektor wisata ini bergantung kepada APBD yang terbilang kecil.

Dia mengaku harus mengajukan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat sebagai jalan keluar.

Baca Juga:  Menko Polhukam RI Hadiri Haul Ronggosukowati ke-492 di Pamekasan

“Syarat pengajuannya harus ada Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Ripparkab) yang disahkan oleh DPRD setempat, baru setelah itu bisa mengajukan ke pusat,” jelasnya.

Anggota Komisi IV DPRD Pamekasan Moh Khomarul Wahyudi menuturkan, komisi legislatif sudah membahas Ripparkab, dan Raperda ini sudah diajukan ke Gubernur Jawa Timur.

“Tinggal menunggu konfirmasi dari Pemprov Jatim, sudah kami ajukan melalui biro hukum,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Selasa (6/12/2022).

Legislatif yang berasal dari Dusun Lobuk, Desa Dasok, Kecamatan Pademawu tersebut berharap pariwisata di Pamekasan bisa berkembang secara baik ke depan agar pendapatan daerah semakin tinggi.(*/ky)