Bupati Pamekasan Diundang KPK RI untuk Terima Penghargaan LHKPN 2022 di Jakarta

Media Jatim
KPK RI
(Dok. Pemkab Pamekasan) Bupati Pamekasan Baddrut Tamam (dua kanan) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada acara penganugerahan LHKPN 2022 Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Pamekasan — Bupati Pamekasan Baddrut Tamam diundang KPK RI ke Jakarta, Jumat (9/12/2022). Dia dipanggil untuk menerima penghargaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2022.

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam menerangkan, penghargaan tersebut dianugerahkan KPK RI sebab Kabupaten Pamekasan dianggap patuh 100 persen dan konsistensi selama empat tahun berturut-turut–2018-2021–menyerahkan LHKPN.

Mas Tamam menerima piagam penghargaan yang ditandatangani langsung Ketua KPK RI Firli Bahuri dan piala LHKPN 2022 KPK RI.

“Ini karena konsistensi kita, dan komitmen kita semua, dalam mengelola pemerintahan bersih, pertanyaannya, apa indikatornya?” kata Mas Tamam saat diwawancarai mediajatim.com, Jumat (9/12/2022).

Baca Juga:  6 Fakta TKW Madura Dikenai Pajak Rp360 Juta Gegara Borong Emas 3 Kg dari Arab Saudi

Indikatornya, kata Mas Tamam, pertama, konsistensi dan patuh melaporkan harta kekayaan seluruh pejabat atau penyelenggara negara di Pamekasan sejak 2018 berturut-turut hingga 2021.

“Insyaallah hanya Pamekasan yang mendapatkan penghargaan KPK yang terhitung berturut-turut sejak 2018,” bebernya.

Indikator kedua, lanjut Mas Tamam, tidak ada jual beli jabatan. “Pemkab sudah berkomitmen, tidak ada jual beli jabatan, tidak ikut bermain dalam menentukan proyek,” imbuhnya.

Dia menyebut, tugas bupati hanya secara global menentukan akses jalan atau gedung yang hendak dibangun, dan mengawasi pelaksanannya.

“Ini semua, apa yang kita lakukan ini, penghargaan ini, ada indikator-indikatornya, nah, itulah yang diakui oleh KPK RI, dan Insyaallah ini pertama dalam sejarah Pamekasan,” pungkasnya.(*/ky)