Bangkalan — Pada 13 Oktober 2022, M (50), mati ditembak orang tak dikenal di lapangan sabung ayam, Desa Lantek, Kecamatan Galis, Bangkalan.
Sampai detik ini, penembak M belum diungkap oleh Polres Bangkalan.
Istri M, Nur Halimah, mengaku kecewa atas kinerja Polres Bangkalan, dan megadukan hal tersebut ke Propam Polda Jawa Timur pada 21 November 2022.
Nur, melalui kuasa hukumnya, Komaruddin, menyebut, Polres Bangkalan tidak proporsional dalam mengungkap kasus penembakan yang menewaskan warga Desa Dabung, Kecamatan Geger tersebut.
Padahal, pihak kepolisian sudah memeriksa hampir 30 orang saksi. Bahkan, beberapa waktu lalu, Polres Bangkalan mengatakan sudah mengantongi identitas pelaku.
“Terus terang kami kecewa atas kinerja Polres Bangkalan dalam ungkap kasus ini, dua bulan lebih, 30 saksi diperiksa, hasilnya nihil,” kata Komar, Rabu (15/12/2022).
Dia menyebut, hal yang cukup menyakiti hati pihak keluarga adalah ketika Polres Bangkalan mengatakan sudah mengantongi identitas pelaku beberapa waktu lalu.
“Tapi sampai hari ini belum ada pelaku yang ditangkap. Ini pembohongan publik,” tudingnya.
Dia juga menduga Polres Banglalan bermain mata dengan pelaku sabung ayam, karena, pemeriksaan saksi dilakukan di rumah lurah dan saksi.
“Mereka mengesampingkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, karena, sampai saat ini penanggung jawab sabung itu juga tidak diamankan,” jelasnya.
Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengaku masih terus berupaya untuk menangkap pelaku penembakan tersebut.
“Masih dalam penyelidikan dan terus diupayakan pelaku segera tertangkap. Semoga bisa cepat tertangkap,” katanya.
Saat ditanya kendala pengungkapan kasus tersebut, Wiwit mengaku tidak mengantongi keterangan saksi yang mengarah kepada pelaku.
“Banyak saksi yang jawab tidak tahu. Insyaallah kami kerja keras untuk ungkap,” ucapnya. (hel/ky)