web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000

Istri Korban Penembakan di Galis Bangkalan Lapor Propam Polda Jatim, Komar: Apa Polres Bermain?

Media Jatim
Bangkalan
(Dok. Media Jatim) Nur Halimah didampingi Komaruddin saat melapor ke Propam Polda Jatim.

Bangkalan — Pada 13 Oktober 2022, M (50), mati ditembak orang tak dikenal di lapangan sabung ayam, Desa Lantek, Kecamatan Galis, Bangkalan.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Sampai detik ini, penembak M belum diungkap oleh Polres Bangkalan.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Istri M, Nur Halimah, mengaku kecewa atas kinerja Polres Bangkalan, dan megadukan hal tersebut ke Propam Polda Jawa Timur pada 21 November 2022.

6_20250605_164323_0005
2_20250605_164641_0001
3_20250605_164641_0002
8_20250605_164641_0007
Salinan dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang_20250606_103712_0000

Nur, melalui kuasa hukumnya, Komaruddin, menyebut, Polres Bangkalan tidak proporsional dalam mengungkap kasus penembakan yang menewaskan warga Desa Dabung, Kecamatan Geger tersebut.

Baca Juga:  Launching Logo Hari Jadi ke-494 Pamekasan, Disporapar Ajak Semua Elemen Bersinergi dan Berkolaborasi

Padahal, pihak kepolisian sudah memeriksa hampir 30 orang saksi. Bahkan, beberapa waktu lalu, Polres Bangkalan mengatakan sudah mengantongi identitas pelaku.

“Terus terang kami kecewa atas kinerja Polres Bangkalan dalam ungkap kasus ini, dua bulan lebih, 30 saksi diperiksa, hasilnya nihil,” kata Komar, Rabu (15/12/2022).

Dia menyebut, hal yang cukup menyakiti hati pihak keluarga adalah ketika Polres Bangkalan mengatakan sudah mengantongi identitas pelaku beberapa waktu lalu.

IMG-20250502-WA0029
IMG-20250502-WA0027
IMG-20250502-WA0028
IMG-20250502-WA0031
IMG-20250502-WA0030
IMG-20250604-WA0240
4_20250605_164641_0003
6_20250605_164641_0005
1_20250605_164641_0000

“Tapi sampai hari ini belum ada pelaku yang ditangkap. Ini pembohongan publik,” tudingnya.

Baca Juga:  BRI Pamekasan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Sasar 250 Warga dan Pensiunan

Dia juga menduga Polres Banglalan bermain mata dengan pelaku sabung ayam, karena, pemeriksaan saksi dilakukan di rumah lurah dan saksi.

“Mereka mengesampingkan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, karena, sampai saat ini penanggung jawab sabung itu juga tidak diamankan,” jelasnya.

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono mengaku masih terus berupaya untuk menangkap pelaku penembakan tersebut.

“Masih dalam penyelidikan dan terus diupayakan pelaku segera tertangkap. Semoga bisa cepat tertangkap,” katanya.

Saat ditanya kendala pengungkapan kasus tersebut, Wiwit mengaku tidak mengantongi keterangan saksi yang mengarah kepada pelaku.

“Banyak saksi yang jawab tidak tahu. Insyaallah kami kerja keras untuk ungkap,” ucapnya. (hel/ky)