Pamekasan — Salah seorang warga bernama Pungkos (36), mengadukan pengusaha tembakau asal Surabaya bernama Arif Budiman (51) ke Polres Pamekasan, Senin (7/11/2022).
Pengaduan masyarakat (Dumas) tersebut sebagai buntut dari dugaan pengurangan berat tembakau di gudang CV Madura Jaya Lestari.
“Pengambilan sampel di gudang tersebut menyebabkan berat tembakau berkurang hingga empat sampai lima kilogram, dan menyebabkan para petani yang menitipkan tembakaunya ke saya menggeruduk rumah saya,” kata Pungkos, Sabtu (10/12/2022).
Dia menjelaskan, pengaduan tersebut dilakukan karena narahubung petani ke gudang, Moh. Alwi, menghindar saat dimintai penjelasan terkait kurangnya berat tembakau.
“Saya sudah beberapa kali ke rumah Moh. Alwi, namun malah tidak mengindahkan, makanya saya mengadukannya ke pihak kepolisian,” tambah warga Ponjenan Timur, Kecamatan Batumarmar itu.
Dengan pengaduan tersebut, Pungkos berharap bisa mengetahui siapa sebenarnya yang mengurangi berat tembakau petani, sebab masyarakat mendesak dirinya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
“Pihak gudang mengakui kalau ini hanya kesalahpahaman, dan sesuai kesepakatan akan mengganti kerugian petani serta tidak akan mengulangi kembali perbuatan tersebut,” pungkasnya.
Sementara pemilik CV. Madura Jaya Lestari, Arif Budiman, berkomitmen untuk tidak mengulangi hal hal-hal yang merugikan petani.
“Saya minta maaf dan tidak akan melakukan hal yang dianggap merugikan para petani,” ungkapnya, Sabtu (10/12/2022).
Dia juga mengaku akan mengganti jika ada kerugian yang dialami oleh Pungkos dan petani yang mengirim tembakau ke gudangnya. (rif/ky)