web media jatim
Brosur UIJ Sosial Media-01
Segenap pimpinan dan karyawan_20250605_201559_0000
10_20250605_164323_0009
3_20250605_164323_0002
5_20250605_164323_0004
Display Pancasila dan Lebaran 2024_20250605_233152_0000
Daerah  

Petani di Pamekasan Beli Pupuk Urea Rp200 Ribu Per Sak, DPRD: Ini Imbas Pengawasan Lemah!

Media Jatim
Pupuk Urea
(Dok. Petrosida Gresik) Pupuk Urea.

Pamekasan — Harga pupuk subsidi jenis Urea sudah diatur Harga Eceran Tertingginya (HET) oleh pemerintah.

2_20250605_164322_0001
7_20250605_164323_0006
4_20250605_164323_0003
12_20250605_164323_0011
1_20250605_164322_0000

Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020, harga Urea ialah Rp2.250 per kilogram atau Rp112.500 per sak.

9_20250605_164323_0008
8_20250605_164323_0007
5_20250605_164641_0004
11_20250605_164323_0010

Tetapi, meskipun sudah diatur, seorang petani di Kecamatan Pakong, Nurul Aisyah, mengaku membeli pupuk bersubsidi jenis Urea Rp200 ribu per sak.

“Saya belinya ke kelompok tani, harganya Rp200 ribu, dan beli dua sak Rp400 ribu,” tuturnya, Rabu (4/1/2023).

Anggota Komisi II DPRD Pamekasan Ismail mengatakan, jual beli pupuk jauu di atas HET tidak akan terjadi jika pengawasan tidak lemah.

Seharusnya, kata Ismail, dinas terkait melakukan kontrol secara serius terkait penyaluran pupuk bersubsidi setiap bulannya.

“Saya yakin jika penyalurannya diawasi setiap bulan di setiap kecamatan dengan cermat, kemungkinan harganya tidak demikian,” ungkapnya kepada mediajatim.com, Rabu (4/1/2022).

Menurut Ismail, pengawasan penyaluran pupuk ini tidak harus dengan cara terjun langsung, namun bisa dengan memaksimalkan penyuluh pertanian.

“Kontrol ke bawah itu dilakukan bukan hanya saat riuh kelangkaan saja, namun harus dievaluasi setiap bulannya, terutama saat petani butuh,” paparnya.

mediajatim.com sudah berupaya menghubungi Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Pamekasan A Fata melalui pesan dan telepon WhatsApp, Rabu (4/1/2023).

Namun dia mengaku tidak bisa memberikan keterangan karena berada dalam perjalanan. (rif/ky)